

Palembang, KoranSN
DPRD Sumsel bersepakat untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer, termasuk guru honorer K2. Selain itu, wakil rakyat masyarakat Sumsel ini juga akan mendorong dan mengupayakan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Kesepakatan ini tertuang saat puluhan perwakilan honorer K2 yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Honorer Kategori 2 (FKTHK2) Sumsel beraudiensi ke DPRD Sumsel, Senin (15/2/2016). Kesepakatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Diknas Kota Palembang dan Diknas Provinsi Sumsel, BKD Sumsel, perwakilan BKN VII dan instansi terkait lainnya.
“Kami mendorong dan mengupayakan ke Pusat, baik legislatif maupun eksekutif untuk pengangkatan tenaga honorer K2, dan kami mendorong dan mengupayakan kesejahteraan guru honorer K2 ke kepala daerah di Sumsel,” ungkap Ketua Komisi V yang juga pimpinan rapat, Fahlevi Maizano membacakan hasil kesepakatan.
Kedatangan guru honorer diterima oleh Komisi I dan Komisi V DPRD Sumsel di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel.
Menurut Fahlevi, yang paling mungkin dilakukan daerah adalah peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer K2, terutama guru honorer, karena untuk pengangkatan menjadi CPNS, masih membutuhkan proses yang panjang.
“Sekarang ini, yang paling penting adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Masalah ini akan kita dorong terus dengan berkoordinasi ke kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota di Sumsel. Kita juga akan mengupayakan dilakukan perubahan, dengan mendatangi DPRRI, sehingga peluang pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, terbuka kembali,” beber Politisi PDI Perjuangan ini.
Senada, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Muzakir menyatakan dukungannya terkait rencana peningkatakan kesejahteraan guru honorer K2. Pasalnya, ia menilai proses pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS masih sangat lama, karena harus merevisi terlebih dahulu UU ASN dan peraturan pemerintah (PP) nomor 56.
“Kalau dua hal itu tidak direvisi, dipastikan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS tidak mungkin dilakukan,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua FKTHK2 Sumsel, Syahrial mengatakan peluang honorer K2 diangkat menjadi CPNS masih ada, meski kecil. Saat ini, regulasi pengangkatan itu sedang dipelajari oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Itu berdasarkan hasil aksi kami ke istana presiden 10-13 Februari lalu. Kami optimis peluang itu ada, meski kami tidak menuntut banyak,” katanya.
Namun Syahrial menekankan, peningkatan kesejahteraan honorer K2, terutama guru sangat mendesak. Pasalnya, saat ini gaji guru honorer K2 hanya berkisar Rp 300 – Rp 700 ribu/bulan. Itu pun dibayarkan 3 bulan sekali.
“Bahkan, gaji guru honorer ini sering tertunggak hingga empat sampai enam bulan. Kondisi ini sangat memberatkan kami selaku guru honorer,” katanya.
Ia berharap, paling tidak peningkatan gaji tenaga honorer setengah dari UMP yang diberlakukan di Sumsel. “Sekarang kan UMP nya Rp 2,2 juta. Kami harap paling tidak gaji tenaga honorer ini, 50 persen dari nilai itu,” tukas dia.
Syahrial juga mengimbau, pemerintah daerah tidak hanya memperhatikan pembangunan fisik sekolah saja, atau pembangunan fisik bangunan lainnya, sementara nasib tenaga honorer terbengkalai.
“Jumlah tenaga honorer K2 di Sumsel dari data yang kami miliki sebanyak 7033 orang, dan 60 persen dari jumlah itu adalah guru dan tenaga pendidik lainnya. Kami harap ini menjadi perhatian pemerintah,” ujar Syahrial. (awj)


