

Palembang, SN
Niat ingin mendapatkan pasangan melalui jejaring sosial Facebook malah membuat, Dwi Restu Sari (25) salah satu guru SMK di Kota Palembang kehilangan Sepeda motor Mio GT miliknya.
Pasalnya, Dwi yang tercatat sebagai warga Jalan Patahilang I Kelurahan Sialang Kecamatan Sako ini, diajak bertemu oleh kenalannya berinisial ‘LW’ untuk membahas hubungan mereka.
Saat bertemu terlapor ‘LW’ meminjam sepeda motor Dwi dengan dalih ingin menjenguk pamannya di kawasan Pakjo. Namun lama ditunggu ternyata sepeda motor Dwi tak kunjung kembali. Atas kejadian tersebut, Dwi mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk melaporkan peristiwa tersebut kepihak yang berwajib.
Dihadapan petugas kepolisian Dwi menceritakan, kejadian itu bermula enam bulan yang lalu saat ia berkenalan dengan ‘LW’ yang mengaku warga Kota Martapura Kabupaten OKU Timur.
Enam bulan berhubungan melalui dunia maya merekapun sudah saling dekat. Bahkan keduanya sudah berniat untuk menikah ketika bertemu nanti.
“Bukan di facebook saja, kami juga sering berhubungan melaui HP. Nah, satu minggu belakangan ini, dia (‘LW’) ingin bertemu saya dengan datang ke Palembang. Kami janjian tanggal 15 Desember kemarin di depan tempat saya mengajar,” katanya Dwi.
Meresa sudah yakin dengan terlapor, Dwi lalu meminjamkan sepeda motornya. Namun ditunggu-tunggu sepeda motornya tak kunjung dikembalikan terlapor.
Disinggung apakah ia sempat dihipnotis oleh terlapor? Dwi menjawab, saat itu ia masih sadar. “Saya hanya yakin saja karena katanya dia ingin menikah dengan saya,” akunya.
Selain itu, sambung Dwi, lama menunggu sepeda motornya tak kunjung kembali ia memutuskan pulang ke rumah dengan dijemput temannya untuk menceritakan kejadian tersebut ke orangtuanya.
“Sebelum melapor, saya sudah sebar foto-foto ‘LW’ di kawasan Sekojo rumah pamannya. Namun orang sekitar sana tak kenal dengan ‘LW’, kemudian saya temui di rumah pamannya dengan alamat yang diberikan terlapor ternyata tak mengenalnya. Oleh itu, saya sadar kalau sudah ditipu hingga saya melapor kepolisi,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marruly Pardede SIK melalui Kepala SPK Terpadu, Aiptu M Fajar membenarkan, laporan korban sudah diterima pihaknya dengan tanda bukti No : LP/B-2848/XII/2015/Sumsel/Resta dan segera akan ditindaklanjuti.
“Untuk kasus ini korban sedang dimintai keterangannya oleh tim penyidik guna mengetahui identitas terlapor,” tandasnya. (den)


