Setelah Bupati Ogan Ilir, BNN Punya Target Kepala Daerah Lain

PENAHANAN BUPATI OGAN ILIR
PENAHANAN BUPATI OGAN ILIR di BNN Jakarta

Jakarta – Setelah menangkap bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi Mawardi (27) dalam dugaan kasus narkoba, ada target lain yang diincar Badan Narkotika Nasional (BNN). Siapa saja?

“Kita yakini ini baru yang tertangkap, masih ada yang menjadi target, masih dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan masih ada oknum dari pejabat, kepala daerah yang juga menyalahgunakan narkoba,” ujar Buwas di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin, (14/3/2016).

Buwas menyebut akan menindak siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Termasuk di dalamnya bila ada kepala daerah yang terlibat.

“Tentunya ini akan kita sikapi, kita tindaklanjuti dengan penegakan hukum. Siapapun itu, kita tindak,” tambah Buwas.

Ketika ditanya soal keterlibatan oknum aparat keamanan seperti polisi dan TNI dalam kasus bupati Ogan Ilir, Buwas masih belum bisa berkomentar banyak.

“Semuanya masih dikembangkan (termasuk keterlibatan aparat). Kita akan dalami, sampai saat ini masih terus ditelusuri dan meminta keterangan saksi-saksi,” ujar dia.

Baca Juga :   BPPT & Pemkab OKI Kembangkan Sistem Deteksi Dini Kebakaran Lahan Gambut

“Tidak pandang bulu, tidak mengenai profesi, semua bidang bisa disentuh. Bagaimana seseorang menjadi panutan masyarakat terapi dia menyalahgunakan narkoba,” tutup Buwas.

Bupati Nofiandi Bukan Korban

Kepala BNN Komjen Budi Waseso menambahkan bahwa ia tak akan memberi ampun pada bupati 27 tahun itu.

“Yang bersangkutan tertangkap oleh petugas BNN. Jadi tidak ada lagi istilah yang bersangkutan adalah korban,” ucap Komjen Buwas dalam jumpa pers di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (14/3/2016). Nofi dihadirkan dalam jumpa pers itu. Dia duduk di sebelah Buwas. Kondisinya masih teler, belum bisa ditanyai petugas maupun wartawan.

Buwas menegaskan Nofiadi adalah pengguna yang telah menggunakan narkotika dalam jangka waktu yang lama. Nofi bukan korban yang biasanya hanya dihukum dengan rehabilitasi.

“Seperti yang lalu lalu ada komentar, ini langsung direhabilitasi, tidak ditahan, dianggap korban. Inilah yang salah satu undang undang kita yang harus direvisi!” tandas Buwas.

Baca Juga :   PYCH, Tempat Pemuda Papua Kembangkan Potensi

Menurut Buwas, bila Nofiadi dianggap sebagai korban narkoba maka tak akan beri efek jera kepada bupati yang menduduki jabatan yang ditinggalkan ayahnya itu.

“Jadi yang bersangkutan sudah lama menggunakan (narkoba) dan berlindung terhadap (aturan) korban,” ujarnya.

Nofi ditangkap Minggu (13/3) malam di rumah orang tuanya yang merupakan mantan bupati Ogan Ilir di Palembang, Sumsel, diduga saat mengkonsumsi narkoba. Selain Nofi, ada empat orang lain yang ditangkap. Sempat ada perlawanan saat operasi penggerebekan itu.

Penangkapan Nofiadi yang merupakan bupati sangat memprihatinkan. Buwas tak gentar membawa Nofiadi ke penjara. “Kita tidak pandang bulu, tidak mengenal profesi, semua bidang bisa disentuh. Bagaimana seseorang menjadi panutan masyarakat tetapi dia menyalahgunakan narkoba,” sesal Buwas. (rvk/nrl/mad/detikcom)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Muara Gula Baru jadi Desa Percontohan Anti Korupsi di Sumsel

Muara Enim, KoranSN Luar biasa, usai menjalani berbagai tahapan penilaian program Desa Anti Korupsi (DAK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!