

Selama 18 hari berselang usai menghabisi nyawa Rahman Dela, yang merupakan alumnus MAN 2 Palembang, Ariansyah (27) atau Ari merasa gelisah. Bahkan ia sempat berencana untuk mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Tetapi niat bunuh diri urung dilakukan, lantaran ia masih berfikir untuk menghidupin Milla (26), wanita yang dinikahinya pada Desember 2014 lalu dan anaknya yang masih berada dalam kandungan. Ariansyah yang tercatat sebagai warga Jalan Pendidikan OPI Jakabaring, saat dijumpai Selasa (28/7) di Mapolresta Palembang mengatakan, mulanya ia tidak ada niat sama sekali untuk membunuh korban.
Namun karena uang Rp 10 juta yang hendak dipinjamnya kepada ibu angkat Dela, Masyto (52) tak didapat. Akhirnya, ia berpikir untuk mendatangi kediaman Masyito dan berniat untuk mencuri barang apapun yang ada.
Lantaran aksinya diketahui Dela, tersangka berlari ke dapur untuk mengambil batu ulakan dan menghantamkanya ke kepala korban.
“Saya mempunyai hutang Rp 50 juta, sebelumnya saya ingin pinjam duit. Saya hanya ingin membuatnya pingsan, namun melihat korban masih bergerak saya mengambil sajam jenis pisau dan langsung menusukannya ke arah leher korban,” akunya.
Setelah kejadian itu ia masih melanjutkan aktivitasnya sebagai guru. Namun, sesudah membunuh ia merasa bersalah dan selalu kepikiran wajah korban.
“Saya sangat menyesal dan meminta maaf sama keluarga Wak Sito (Masyto), jujur saya tidak ada niat untuk membunuh, niat saya murni hanya ingin mencuri,” ungkapnya.
Selain itu sebelum diamankan polisi ia tidak ada niat sama sekali untuk kabur dari Kota Palembang, bahkan ingin menyerahkan diri karena ingin mempertanggungjawabkan perbuatanya. Namun hal itu tidak dilakukan karena takut dengan hukuman yang akan menjeratnya.
“Sebelum saya ditangkap polisi, saya ingin menyerahkan diri karena selalu kepikiran dan takut untuk keluar dari rumah. Bahkan setiap melihat mobil yang wara-wiri di depan rumah, saya merasa gelisah takut itu mobil polisi yang hendak menangkap saya,” ujar Ariansyah yang kesehariannya mengaku merupakan guru matematika di salah satu SMA di Palembang
Masih katanya, sampai saat ini orang tuanya yang merupakan Sekdes tidak mau menemuinya di Mapolresta Palembang, lantaran malu dengan perbuatan yang ia lakukan. “Kalau mereka menjenguk disini, saya akan memberikan sepeda motor, uang serta ATM yang sudah saya titipkan sama polisi. Saya hanya inginkan doa dari mereka dan meminta maaf,” harapnya.
Dilanjutkanya, ia juga memaklumi ketidakhadiran orang tuanya karena ia menganggap mereka merupakan figur di Desa dan tidak yakin kalau anaknya mampu berbuat sekeji ini.
“Saya adalah anak kebanggaan mereka, karena mampu menempuh pendidikan yang lebih tinggi dengan biaya sendiri dan bisa mendapatkan beasiswa Rp 6 juta sehingga mampu duduk dibangku S2,” ujar laki-laki anak kedua dari tujuh saudara ini.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi SIK melalui Kanit Pidum Iptu Robert P Sihombing membenarkan, pihaknya kini telah berhasil menangkap tersangka pembunuhan Dela. Atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. “Tersangka akan diancam dengan kurungan 20 tahun atau hukuman mati,” tegasnya. (den)



