Setubuhi Pacar & Tak Dinikahi, Warga Tangga Takat Dipolisikan

Foto-Ilustrasi
Foto-Ilustrasi

Palembang, KoranSN
Dengan tergesah-gesah, Senin (22/2/2016), Taufik Hidayat (38) mengajak anaknya Bunga (16) melapor ke Polresta Palembang untuk melaporkan ‘AG’ (22), warga Lorong Sukalila Tangga Takat Plaju.

‘AG’ dilaporkan karena ingkar janji untuk menikahi Bunga yang diduga telah disetubuhi ‘AG’ sebanyak empat kali ketika berada di kawasan Gelora Jakabaring Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I Palembang, pukul 19.30 WIB bulan Agustus 2015 silam.

Dihadapan petugas Bunga yang kesehariannya berkerja di warung pempek ini menceritakan, antara dirinya dan ‘AG’ terikat hubungan asmara selama tujuh bulan.

“Malam sebelum kejadian saya dijemput ‘AG’ sepulang kerja. Dia mengajak saya bermalam bersamanya. Saya dipaksa berhubungan badan, janjinya dia akan bertanggungjawab menikahi saya dibulan Mei 2016 nanti. Tapi pada bulan Desember kemarin, dia memutus hubungan dengan alasan saya sudah berselingkuh. Padahal saya tidak ada hubungan khusus dengan pria manapun,” tutur anak sulung dari lima bersaudara ini.

Sementara ayah korban Taufik menambahkan, sebelumnya anaknya tidak pulang ke rumah, setelah dilakukan pencarian, ternyata bersama ‘AG’.

“Dari sana, kami serta orang tua ‘AG’ sepakat untuk mempertunangkan mereka berdua. Tapi acara puncak akan dilaksanakan pada bulan Mei 2016 dengan alasan belum ada dana. Nah, saat bertemu dengan anak saya yang kebetulan sedang bersama temannya, AG memukuli temannya itu dan tiba-tiba memutuskan hubungannya dengan Bunga. Dia bilang, anak saya sudah menyelingkuhinya,” tandas pedagang ini kesal.

Baca Juga :   Mudai Madang dan Marwah M Diah Tak Hadiri Panggilan Kejati Sumsel

Kasat reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk melalui Ka SPKT, Iptu Cek Manteri menjelaskan, laporan korban sudah diterima pihaknya dengan tanda bukti No : LP/B-492/II/2016/Resta/Sumsel dan saat ini dalam proses penyelidikan.

“Laporannya sudah kami limpahkan ke unit reskrim,” tegasnya. (den)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Mantan Sekda Palembang Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak

Palembang, KoranSN Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Mustofa, Selasa (3/10/2023) diperiksa Kejati Sumsel …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!