

Pagaralam, KoranSN
Rumah milik Ican, warga Perandonan Kelurahan Selibar Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam, Selasa (26/3/2019) sekitar pukul 17.30 WIB hangus diamuk ‘si jago merah’.
Rumah permanen dua lantai dan berdinding kayu serta beratap seng itu dengan cepat dibakar api. Kejadian ini terjadi saat rumah sedang kosong ditinggal pemiliknya. Dan diketahui jika rumah itu juga tempat usaha tata rias dan kecantikan atau salon.
Untuk memadamkan api dikerahkan tiga unit mobil padam kebakaran dibantu polisi, TNI dan warga detempat.
Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Trisaksono Pospo Aji SIK Msi melalui Kapolsek Pagaralam Utara, AKP Heri Widodo mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran rumah warga Perandonan ini, namun api menghanguskan satu unit rumah terbuat dari kayu dengan beratap seng.
“Belum dapat diketahui dengan pasti sumber api yang menghanguskan rumah tersebut, namun kerugian ditaksir ratusan juta jiwa serta mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran di bantu warga untuk memadamkan api agar tidak menjalar bangunan lainya,” kata dia.
Diungkapkannya, saat kejadian rumah tersebut dalam kondisi kosong, sebab pemiliknya bernama Ican sedang berada di rumah keluarganya di Desa Tanjung Aro
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran, temasuk mendata kerugian yang terjadi akibat kebakaran tersebut,” tandasnya. (asn)


