Siap-Siap Pemutihan Kembali Diperpanjang

Palembang, KoranSN

Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel kembali memperpanjang pemutihan pajak. Pasalnya, sampai saat ini antusias masyarakat sangat tinggi terhadap pemutihan ini. Demikian diungkapkan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin saat ditemui di Pemprov Sumsel.

“Ya, pemutihan akan diperpanjang sekitar 6 bulan, karena antusiasnya masih tinggi,” terangnya.

Meskipun begitu, dirinya tidak mengetahui teknis pelaksanaan pemutihan tersebut. “Langsung tanyo be samo Kepala Badannyo,” singkatnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumsel, Marwan Fansuri mengakui, bahwa pemprov akan melakukan perpanjangan pemutihan pajak. Pemutihan akan dilakukan selama enam bulan (Juli-Desember). “Iya, akan dilakukan pemutihan pajak,” katanya.

Baca Juga :   Kilang Cilacap Akan Bangun Terminal Gas Alam Cair Beroperasi 2023

Dijelaskannya, saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi bersama instansi terkait mengenai program pemutihan pajak pada tahun 2016 yang lalu. Sehingga apa saja yang dinilai masih kurang maka dapat ditingkatkan kembali. Termasuk, peningkatan fasilitas untuk mempermudah masyarakat yang akan membayar pajak.

“Kami akan tingkatkan lagi fasilitas yang ada saat ini sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik,” tandasnya. (wik)





Publisher : awik obsesi

Lihat Juga

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Saksikan Pelantikan Pimpinan Tinggi Kemenkumham

Palembang, KoranSN Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya beserta jajaran menyaksikan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah …

error: Content is protected !!