Simpan 2000 Ekstasi, Pemilik Kafe Diringkus

GELAR RILLIS - Kapolres & Wakapolres saat menunjukan barang bukti berupa 2000 butir pil ekstasi di Mapolresta Palembang,Kemarin
GELAR RILLIS – Kapolres & Wakapolres saat menunjukan barang bukti berupa 2000 butir pil ekstasi di Mapolresta Palembang, Selasa (23/2).

Palembang, KoranSN

Menyimpan 2000 butir pil ekstasi senilai Rp 300 juta, Alex Iskandar (39), pemilik salah satu kafe di Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (23/2/2016) dibekuk aparat kepolisian Satres Narkoba Polresta Palembang di kediamannya Jalan Taman Rusman RT 39 RW 12 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Saat penggerebekan, untuk mengelabui polisi, Alex menyembunyikan ribuan ekstasi tersebut di dalam closet kamar mandi. Namun dengan kesigapan anggota, akhirnya polisi menemukan ribuan pil ekstasi tersebut.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prawoto mengatakan, penangkapan Alex bermula saat aparat Satres Narkoba Polresta Palembang mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkoba di kafe milik tersangka.

“Hanya butuh waktu dua pekan saja, aparat berhasil meringkus tersangka. Kami tangkap tersangka di kediamannya bersama 2000 ekstasi yang disembunyikan di closet kamar mandi,” katanya.

Menurut Tjahyono, tersangka disinyalir merupakan jaringan ekstasi antar provinsi. Namun pihaknya akan memastikan terlebih dahulu dengan melakukan pengembangan.

“Dari pengakuan tersangka, ekstasi tersebut berasal dari Jakarta. Lalu diedarkan oleh bandar lain yang ada di Palembang hingga sampai ke tangan tersangka ini. Namun, sampai kini kita masih melakukan pengembangan,” terangnya.

Untuk pemasok barang haram tersebut, Tjahyono menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman guna pengejaran. “Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 114 Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tegasnya.

Baca Juga :   KPK Panggil Tiga Saksi Untuk Tersangka Dadang Suganda

Sementara tersangka Alex mengaku ribuan ekstasi tersebut didapatkannya dari seorang bandar berinisial ‘AM’.

“Baru satu kali ini. Barang dibeli dari ‘AM’ seharga Rp 60 juta tapi baru saya bayar Rp 24 juta. Sisanya akan dibayar setelah ribuan ekstasi itu terjual,” terangnya.

Menurut Alex, untuk setiap satu butir pil ekstasi tersebut akan dijualnya seharga Rp 150 ribu.

“Ekstasi itu mau diedarkan di kafe saya saja tidak di tempat lainnya Pak! Saya baru lima bulan buka kafe, dengan ‘AM’ juga baru kenal. Kata ‘AM’, ekstasi itu dari Jakarta,” tandasnya. (den)





Publisher : Fitriyanti

Lihat Juga

KPK Sita Uang Puluhan Miliar Usai Geledah Rumah Dinas Mentan

Jakarta, KoranSN Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah dinas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!