
Sekayu, KoranSN
Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin mangamankan dua orang laki-laki pemuja sabu yang kerap menggelar pesta sabu dikawasan Dusun I Desa Sereka kecamatan Babat Toman Muba.
Kedua orang tersebut yakni M Senen (38) dan Derry pranata, dua warga Desa Sereka Babat Toman Muba.
Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Harmianto menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula dari banyaknya informasi masyarakat sekitar tempat tinggal kedua tersangka yang mengaku resah akan peredaran sabu di desa mereka.
“Dari tangan kedua tersangka, kita turut mengamankan barang bukti berupa pirek kaca berisi sabu, dan seperangkat alat hisap atau bong. Tak hanya itu sabu sebanyak 17 paket dengan berat 3,76 gram, juga kita amankan dari tangan kedua tersangka,” jelasnya. (tri)
