Sindikat Narkoba Libatkan Oknum Karyawan Maskapai Penerbangan





GELAR TERSANGKA- Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Indra Jaya, saat menggelar tiga tersangka (berdiri dibelakang) jaringan pengedar narkoba asal Aceh yang berhasil ditangkap di Kargo Bandara.
* Narkoba Asal Aceh di Bika Ambon
Palembang, SN
Penyelundupan 100 butir pil ekstasi dan 100 gram sabu yang dibungkus dalam paket Kue Bika Ambon, Jumat (22/5) pukul 10.00 WIB berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel saat paket yang dikirim dari Aceh tersebut tiba di Kargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.

Bukan hanya mengamankan barang bukti, aparat juga berhasil mengamankan tiga tersangka ketika sedang mengambil paket tersebut. Ketiganya berisial, ‘IS’ warga Banyuasin, ‘ST’ dan ‘BT’ warga Palembang.

Dari penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan petugas BNNP Sumsel diketahui jika tersangka ‘ST’ merupakan salah satu karyawan di maskapai penerbangan yang berada di Bandara SMB II.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Iswandi Hari melalui Plt Kabid Pemberantasan Indra Jaya dalam gelar tersangka dan barang bukti, Minggu (24/5) mengatakan, terungkapnya penyelundupan narkoba dan diamankannya ketiga tersangka berawal dari BNNP Aceh dan BNNP Sumatera Utara (Sumut) berkoordinasi dengan BNNP Sumsel. Hingga akhirnya, patugas berhasil melakukan penyergapan dan penangkapan ketiga tersangka.

“Mulanya BNNP Aceh mengatahui adanya paket berisi narkoba yang dikirimkan melaui jalur udara tujuan Palembang. Setelah itu BNNP Aceh berkoordinasi dengan BNNP Sumut. Akhirnya, sebelum sampai ke Palembang paket yang berisi 32 ribu butir ekstasi dan 1 Kg sabu diamankan petugas di Medan. Dari pengembangan, diketahui masih ada paket berisi tiga kue Bika Ambon yang di dalamnya berisi narkoba telah dikirim ke Palembang yang juga melalui jalur udara,” katanya.

Baca Juga :   Soal Masih Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum Dalam Kasus Masjid Sriwijaya, Ini Kata Kejati Sumsel

Mengetahui hal tersebut, lanjut Indra, BNNP Aceh dan Sumut langsung berkoordinasi dengan BNNP Sumsel. Awalnya aparat BNNP Sumsel melakukan pengintaian dan penyelidikan di Kargo Bandara SMB II Palembang. Tak lama kemudian, paket tersebut diambil oleh tersangka ‘IS’ dan ‘BT’ yang datang ke bandara dengan mengendarai mobil Kijang Innova BM 1237 VL.

Seusai paket tersebut diambil oleh tersangka, anggota langsung melakukan penyergapan saat keduanya hendak masuk ke dalam mobil yang dikendarai ‘IS’ dan ‘BT’.
“Selain itu, petugas juga menangkap ‘ST’ karyawan di salah satu maskapai penerbangan di Bandara SMB II. Dimana peran tersangka ‘ST’ yakni, mengawasi paket narkoba yang hendak diambil oleh tersangka ‘IS’ dan ‘BT’,” terang Indra Jaya.

Dilanjutkannya, sebanyak 100 butir ekstasi berlogo S dan 100 gram sabu disimpan di dalam kue Bika Ambon dilakukan tersangka tak lain untuk mengelabuhi petugas.

“Jelas ketiga tersangka (‘IS’, ‘BT’ dan ‘ST’)  merupakan  satu komplotan. Namun, yang memilik peran sebagai pengedar dan bandar di Palembang, Banyuasin dan Prabumulih yakni, tersangka ‘IS’ dan ‘BT’. Dari  pemeriksaan mereka sudah dua kali menyelundupkan narkoba dengan cara yang sama,” ungkapnya.

Baca Juga :   Terkait Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Akhmad Najib Harus Diperiksa Lagi

Masih dikatakan Indra, memang jaringan pengedar narkoba ini termasuk dalam jaringan lintas provinsi. Untuk itulah, ketiga tersangka akan di bawa ke Medan untuk dilakukan pengembangan.

“Pengembangan akan dilakukan secara bersama yakni, BNNP Sumsel, BNNP Sumut dan BNNP Aceh, ini dilakukan untuk mengungkap bandar besarnya serta jaringannya. Sedangkan untuk ketiga tersangka yang kita amankan tentunya langsung menjadi tahanan BNN, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandasnya.

Sementara ‘ST’ salah satu tersangka enggan berkomentar banyak saat diwawancari wartawan. Bahkan ‘ST’ bungkam saat ditanya terkait pekerjaannya sebagai karyawan di maskapai penerbangan.

“Untuk penyelundupan sabu itu saya tidak tahu peris, saya hanya dikasih alamat paket yang
bertuliskan alamat ‘IS’ dan ‘BT’, yang beruhubungan dengan bandarnya tentulah mereka berdua. Jadi saya tidak tahu,” ucapnya singkat. (ded)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Dr Sri Sulastri: Salah Besar Kalau Dana Hibah untuk Honor Pengurus KONI!

Palembang, KoranSN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Selasa (21/3/2023) mengatakan, terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!