SMAN 2 Kayuagung Diduga Jual Beli Bangku Sekolah

ilustrasi bangku sekola
ilustrasi bangku sekolah

Kayuagung, SN

Setelah sebelumnya ada indikasi praktek jual beli bangku sekolah bagi calon siswa/i baru di SMAN 1 Kayuagung, kini giliran SMAN 2 Kayuagung yang juga diduga melakukan hal serupa namun bermodus beda. Pada SMAN 2 Kayuagung, terindikasi melakukan jual beli bangku sekolah secara terselubung. Modusnya, bagi warga yang ingin anaknya diterima di sekolah tersebut harus mengeluarkan uang antara Rp 1 juta s/d Rp 1,5 juta.

BP merupakan nama samaran untuk orangtua yang anaknya hendak bersekolah di SMAN 2 Kayuagung. Ia kemarin menjelaskan, SMAN 2 Kayuagung meminta setiap wali siswa yang sudah menyetor uang, harus membuat surat pernyataan yang isinya orangtua tersebut tidak memberi suap kepada panitia PSB maupun pihak sekolah.

Baca Juga :   Anggota DPRD Sesalkan Sikap RSUD Prabumulih Tangani Pasien BPJS

“Tentu kami sangat kecewa karena harus membayar uang jutaan. Padahal anak saya ini nilainya melebihi standar penerimaan, tapi kami tidak punya uang itu jadi anak saya tidak diterima di SMAN 2 Kayuagung,” ujar BP.

Ia pun berpendapat, pihak sekolah yang mengharuskan wali siswa membuat surat pernyataan seperti itu merupakan modus baru agar praktek pungutan liar dan jual beli bangku sekolah di SMAN 2 Kayuagung tidak diketahui publik.

“Jadi saya melaporkan kondisi ini kepada rekan-rekan mediamassa untuk mengeksposenya agar semuanya menjadi tahu yang yang sebenarnya terjadi di dunia pendidikan di kabupaten ini,”harapnya.

Baca Juga :   Abusama Siap Tarung di Pilkada 2024 Mendatang

Terpisah, Hendrik selaku Kepala SMAN 2 Kayuagung dikonfirmasi wartawan enggan memberikan banyak komentar. Ia menjelaskan, dalam penerimaan siswa baru pihaknya juga melihat asal dari SMP mana siswa bersangkutan bersekolah sebelumnya.

Dijelaskannya, meskipun calon siswa itu memiliki nilai besar tapi asal sekolahnya SMP dari Kayuagung, belum tentu diterima. Sebaliknya siswa yang nilainya pas-pasan tapi berasal dari SMP luar Kayuagung bisa saja diterima.

“Karena jika kami hanya menerima semua siswa dari SMP favorit di Kayuagung, kasihan dengan siswa SMP lain,”ujarnya. Sedangkan Iqbal selaku Kabid SMP dan SM Dinas Pendidikan OKI menjelaskan, praktek Pungli apapun bentuknya merupakan pelanggaran. (iso)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Sat Samapta Polres PALI Gelar Patroli Perintis Presisi

PALI, KoranSN Satuan Samapta Polres PALI kembali melakukan Patroli Perintis Presisi untuk memberikan rasa aman …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!