

Palembang, SN
Pemilihan Wakil Walikota Palembang yang akan mendampingi Harnojoyo terkesan berlarut-larut. Oleh karena itu, Pengamat Politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Joko Siswanto menilai, sudah waktunya wakil Sumsel di Pusat, seperti anggota DPR RI dan DPD RI turun tangan dan berkomunikasi langsung dengan Mendagri guna mencarikan jalan penyelesaian.
“Sekarang ini kendalanya karena tidak ada payung hukum, dalam hal ini PP yang mengatur mekanisme pemilihan, sehingga Anggota DPRD (Palembang) tidak mau mengambil resiko. DPRD juga harus mencari aman dalam mengambil keputusan,” kata Joko saat dihubungi, Senin (11/1) malam.
Selain itu kata mantan Ketua KPU Sumsel ini, peran Gubernur Sumsel harus dioptimalkan. Sebagai perwakilan Pemerintah Pusat, Gubernur dapat melaporkan kondisi Palembang dan berkomunikasi langsung dengan Mendagri agar segera mengeluarkan PP ataupun peraturan lainnya.
“Gubernur itu sebagai perwakilan pemerintah pusat, jadi seharusnya dapat melaporkan ke Mendagri dan turut mendesak dikeluarkannya PP atau peraturan lainnya terkait pemilihan Wawako ini,” bebernya.
Mengenai isu kemungkinan kesengajaan menunda pemilihan Cawawako? Menurut Joko, hal itu sangat kecil kemungkinannya. Apalagi, Mendagri berasal dari PDI Perjuangan, partai yang justru memiliki kepentingan dalam pemilihan Wawako ini.
“Tidak masuk akal, Mendagri itu kan dari PDIP, jadi apa kepentingannya untuk sengaja membuat posisi Wawako terus molor,” tukas Joko.
Menurut Joko, pengisian Wawako ini, harus segera dilakukan, pasalnya bila sudah masuk 18 bulan sebelum masa jabatan walikota berakhir, maka posisi Wawako sudah tidak bisa diisi lagi.
Joko menilai, jika ini terjadi maka Palembang akan dirugikan. Pasalnya, keberadaan wakil walikota sangat penting, untuk membantu walikota menjalankan roda pemerintahan.
“Walikota tanpa wakil itu seperti singel parent yang seorang diri mendidik anak, kondisi ini tentu tidak akan maksimal. Sama seperti Walikota jika tidak ada wakilnya tentu kerja untuk membangun Kota Palembang tidak akan maksimal. Oleh karena itu, Palembang harus segera memiliki Wawako, apalagi Palembang menjadi tuan rumah Asian Games 2018,” beber Joko.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Palembang Mulyadi mengatakan, pimpinan DPRD Palembang akan melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palembang 2016 selesai dievaluasi oleh Gubernur Sumsel.
Dalam agenda kunjungan nanti, jelas Mulyadi, pihaknya akan menemui langsung Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.
Pihaknya ingin meminta kepastian bagaimana mekanisme yang sebenarnya dalam pemilihan kepala daerah. Sebab, jawaban yang diberikan Kemendagri kepada DPRD palembang melalui surat No. 132.16/5632/OTDA 2015, masih terlihat rancu.
Dimana dalam surat tersebut, pemilihan dilakukan berdasarkan Undang-undang (UU) No. 8 tahun 2015 dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 tahun 2008.
“Dalam surat tersebut masih belum jelas, apakah DPRD Palembang yang langsung melakukan pemilihan atau Walikota Palembang (Harnojoyo) yang langsung menunjuk dua kandidat terbaik untuk kemudian dipilih. Ini yang masih rancu,” ujarnya.
Sekadar mengingatkan, partai pengusung yang berhak mengajukan cawawako, yakni, PDI Perjuangan, PPP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PAN dan Partai Demokrat. PDIP sudah menunjuk kadernya sebagai calon wawako, yakni Yudha Rinaldi, PAN, Yudi F Bram, Demokrat disebut sebut bakal menunjuk Wakil Ketua DPRD Sumsel saat ini, Chairul S Matdiah, sementara PKS dan PPP, hingga kini belum terbuka soal siapa yang akan dicalonkannya. (awj)


