Soal Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Tahun 2021 Senilai Rp 10 Miliar, Kejari Lubuklinggau Periksa 30 Saksi





Gedung Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau.(Foto-DokJamil/KoranSN)

Lubuklinggau, KoranSN

Sekitar 30 saksi telah diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lubuklinggau soal penyidikan dugaan korupsi penyimpangan kegiatan pengelolaan dana penyertaan modal daerah dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas pada BUMD PT Mura Sempurna (Perseroda) tahun anggaran 2021 senilai Rp 10 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau Dr Bayu Kristianto SH MH melalui Kasi Pidsus Hamdan SH, Kamis (16/3/2023) mengatakan, penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut tetap berjalan on the track, hasil penyidikan masih mengumpulkan alat bukti berupa dokumen sampai pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga :   Kejati Tegaskan Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Tol OKI Untuk Ungkap Tersangkanya

“Untuk saat ini sekitar 30 saksi sudah diperiksa, hasil pemeriksaan ini kami terus berkoordinasi dengan Auditor BPKP Provinsi Sumsel apa-apa saja dokumen yang perlu kami siapkan,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



Bagikan :

Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Kejati Sumsel Tegaskan Terus Sidik Dugaan Korupsi KONI Sumsel

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (24/3/2023) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!