



Lubuklinggau, KoranSN
Sekitar 30 saksi telah diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lubuklinggau soal penyidikan dugaan korupsi penyimpangan kegiatan pengelolaan dana penyertaan modal daerah dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas pada BUMD PT Mura Sempurna (Perseroda) tahun anggaran 2021 senilai Rp 10 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau Dr Bayu Kristianto SH MH melalui Kasi Pidsus Hamdan SH, Kamis (16/3/2023) mengatakan, penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut tetap berjalan on the track, hasil penyidikan masih mengumpulkan alat bukti berupa dokumen sampai pemeriksaan saksi-saksi.
“Untuk saat ini sekitar 30 saksi sudah diperiksa, hasil pemeriksaan ini kami terus berkoordinasi dengan Auditor BPKP Provinsi Sumsel apa-apa saja dokumen yang perlu kami siapkan,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

