Soal Kabut Asap, Pemerintah Harus Tegas

ilustrasi hutan terbakarPalembang, SN

Kabut asap yang menyelimuti wilayah Sumatera, tidak terlepas dari pembakaran lahan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab. Oleh karena itu, Pemerintah harus tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum yang berlaku.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Sumsel Elianudin HB, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/9).

Menurutnya, saat ini pemerintah masih belum tegas dalam menindak pembakar lahan, terutama yang dilakukan oleh perusahaan. “Pemerintah harus tegas, kalau (perusahaan) memang melanggar, ya dicabut izinnya. Kalau saya lihat, dalam hal ini pemerintah kurang tegas,” kritik Politisi Partai Nasdem ini.

Sebagaimana diketahui, indikasi terbakarnya sejumlah lahan di Sumsel karena kesengajaan, mulai terkuak, setelah Polda Sumsel menetapkan tiga warga dari kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin (Muba) sebagai tersangka pembakaran lahan.

Baca Juga :   Herman Deru Apresiasi Jambore ID42NERS Fasilitasi Lapak Untuk UMKM di Sumsel

Selain itu, salahsatu perusahaan yang diduga terlibat membuka lahan dengan cara membakar hingga menimbulkan kabut asap kini menjalani pemeriksaan di Polres OKI.

“Penyidikan dan penyelidikan tiga tersangka dan perusahaan tersebut dilakukan Polres OKI dan Polres Muba. Sedangkan untuk perusahaan yang diduga membakar lahan, pemeriksaannya dilakukan di Polres OKI, sebab lokasi perusahaan itu berada di Kabupaten OKI,” kata Kapolda Sumsel Irjen (Pol) Iza Fadri.

Menanggapi ini, Elianudin menilai pemerintah harus secepatnya membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur soal pembakaran lahan. Dan jika itu terealisasi kata Elianudin, harus dilakukan sosialisasi maksimal agar Perda tersebut nantinya, dapat diterapkan secara maksimal.

“Kalau kita lihat, memang masih banyak Perda yang dihasilkan tidak maksimal dalam penerapannya. Contoh, seperti Perda Batubara, yang mengharuskan pemilik tambang memiliki jalan khusus batubara, tetapi realisasinya sampai sekarang masih banyak truk-truk batubara yang berkeliaran di jalan umum. Hal seperti ini jangan sampai terjadi dalam penerapan perda pembakaran lahan nantinya,” beber Elianudin.

Baca Juga :   Sekda Sumsel Kukuhkan Puluhan Pengurus Kolpah Piwari Gunungjati

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Anita Noeringhati menambahkan, bencana kabut asap di Sumsel, harus segera diatasi. Pasalnya, selain berdampak terhadap kesehatan, kabut asap juga dapat mengganggu perekonomian warga, seperti terganggunya jalur transportasi.

“Oleh karena itu, Fraksi Golkar meminta agar provinsi terus berkomunikasi dengan kab/kota agar kabut asap ini bisa diantisipasi lebih dini,” ujar Politisi Partai Golkar ini. (awj)





Publisher : awik obsesi

Lihat Juga

M Nasir Caleg DPRD Sumsel Silaturahmi dengan Ibu-ibu Pengajian di Galang Tinggi

MUHAMMAD Nasir SSi, Caleg DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029 Nomor Urut 4 dari Partai Golkar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!