Soal Uang Disita dari Ruangannya, Menang: Saya Hormati KPK

Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin memberi keterangan terkait OTT KPK. (foto-net/vivanews.com)

Jakarta, KoranSN

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin enggan mengomentari detail perihal uang yang disita dari ruang kerjanya oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

“Gini, saya harus menghormati institusi KPK. Jadi, secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal yang saya belum sampaikan kepada KPK. Sebagai institusi resmi, yang harus menerima keterangan resmi saya,” ujar Lukman di kantornya, di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).

Baca Juga :   Guru Besar: Terus Lakukan Penyadaran Agar Warga COVID-19 ke Isoter

Untuk itu, ia belum mau memberikan keterangan masalah uang yang disita itu ke masyarakat luas.

Sebelumnya, KPK menginformasikan bahwa penyidiknya telah menghitung jumlah uang yang disita dari ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Jumlahnya mencapai Rp180 juta ditambah US$30 ribu.

Uang tersebut disita, karena diduga masih berkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy dan dua orang pejabat Kemenag lainnya.

“Uang yang ditemukan di ruang kerja Menteri Agama, uang tersebut akan diklasifikasi juga tentunya jumlahnya dalam rupiah sekitar Rp180 jutaan dan dolar ada sekitar US$30 ribu,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (viva.co.id)

Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Muhadjir: Pak Jokowi Berpesan ke Jamaah Haji Beribadah dengan Baik

Madinah, KoranSN Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada jamaah haji Indonesia agar menjalankan ibadah di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!