

Palembang, KoranSN
Petugas Satreskrim Mapolsek SU I Palembang, Rabu (10/2/2016) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Somat Afrizal, yang tewas setelah ditusuk tersangka Hajriadi alias Vera di kediamannya, Jalan KH Azhari Lorong Sei Aur Kelurahan 9-10 Ulu, Senin lalu (18/1/2016) Pukul 09.30 WIB.
Rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 16 adegan ini terlihat jika korban tewas usai ditusuk tersangka menggunakan senjata tajam (sajam), yang sebelumnya dibawa oleh korban.
Dalam adegan rekonstruksi, kejadian tewasnya korban Somat berawal saat korban bersama saksi Nanda Lesmana dengan mengendarai sepeda motor mendatangi rumah tersangka.
Karena korban tidak ada di tempat, korbanpun diusir saksi Edi Sanjaya. Tak lama kemudikan saksi Edi ke luar dari rumah dan memberitahukan kepada tersangka jika korban mendatangi rumahnya.
Mendengar hal itu, tersangka langsung keluar rumah untuk menemui korban hingga terjadilah pertengkaran mulut antara korban dan tersangka, berujung tersangka memukuli korban.
Walau sempat lari menjauh dari tersangka, sekitar jarak kurang lebih 10 meter, korban mencabut pisau dari balik pinggangnya.
Selanjutnya, korban menusuk tersangka di bagian lengan kanan, lantas pisau itu direbut oleh tersangka hingga tersangka berhasil merampas pisau milik korban, kemudian menusukan pisau tersebut di bagian dada kanan dan iga sebelah kiri tubuh korban.
Melihat kejadian ini saksi Nanda memilih untuk pergi, begitupun tersangka yang juga memilih untuk kabur. Korban yang tersungkur di depan rumah saksi Asmadi, langsung diboyong saksi Abu dan Asmadi ke rumah sakit namun korban keburu meninggal dunia saat ditengah perjalan menuju rumah sakit.
Kapolsek SU I Kompol Suhardiman didampingi Waka Polsek, AKP Nazarudin dan Kanit Reskrim Ipda M Uzir mengatakan, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka yang nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan.
“Dalam rekontruksi ini kita bisa melihat bagaimana cara tersangka mengeksekusi korban. Nantinya akan dicocokan dengan keterangan tersangka saat di BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) penyidik,” terang Kapolsek. (den)


