

Palembang, KoranSN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Minggu (4/6/2023) mengatakan, penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 diharapkan jangan sampai tercampur dengan urusan politik.
Menurutnya, untuk itulah diharapkan kejaksaan dapat memproses siapapun yang terbukti dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
“Jadi kita harapkan penyidikan dan pengungkapan dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021 ini jangan tercampur dengan urusan politik. Proses siapapun yang terbukti terlibat,” ungkapnya.
Masih dikatakan Sri Sulastri, apalagi saat ini sudah masuk tahun politik.
“Di tahun politik ini, jangan sampai ada kepentingan politik dalam penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021,” katanya.
Sebab, menurut Sri Sulastri, proses penyidikan tersebut dilakukan demi penegakan hukum. HALAMAN SELANJUTNYA>>


