


Pada rapat tersebut, M Zaki yang mewakili Kepala Inspektur Tambang menyampaikan, usai mendapat informasi kejadian tersebut pihaknya melakukan komunikasi dengan pihak PT MME.
“Sejak hari Jumat tanggal 15 April 2022, Kepala Inspektur Tambang telah memerintahkan agar PT MME menghentikan semua kegiatan operasionalnya dan langsung menurunkan 2 orang Inspektur Tambang untuk melakukan investigasi terhadap kejadian kecelakaan yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia,”kata Zaki.
Sementara itu, Dedi Kurniawan selaku CSR dan Exsternal Relations manajer PT MME menyampaikan kepada Komisi IV DPRD Sumsel, kurang dari 24 jam setelah kejadian tersebut PT MME langsung membuat laporan awal kejadian kepada Kepala Inspektur Tambang dan sesuai dengan perintah Inspektur Tambang. HALAMAN SELANJUTNYA>>


