
Kayuagung, SN
Prilaku pasangan suami isteri yakni, Anang Kosimbin A Roni (37) warga Desa Sukadarma Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI dan Selta binti Samsul (21) warga Desa Kijang Batu Ampar Kecamatan Sirah Pulau Padang OKI tak patut ditiru.Mereka tertangkap polisi saat sedang asyik pesta narkoba jenis sabu bersama-sama.
Polisi dari jajaran Polsek Air Sugihan OKI yang menangkap keduanya kemarin juga menyita barang bukti berupa, satu paket sabu-sabu dan beberapa butir pil ekstasi, uang tunai Rp 210 ribu, bong, pirek dan alat hisap lainnya.
Kapolsek Air Sugihan Iptu Dharmanson mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini hasil pengembangan kasus pembobolan gudang logistik PT Bumi Andalas Permai (BAP) di Kecamatan Air Sugihan yang terjadi pada, Minggu (27/12) malam lalu.
Menurut informasi dari rekan tersangka yang sudah tertangkap, pembobolan gudang tersebut ada keterlibatan tersangka Anang Kosim. Namun setelah kita grebek di kediamannya, tersangka ini rupanya sedang asyik nyabu,”ungkap Kapolsek.
Dikatakannya, untuk pengembangan kasus Narkoba ini pihaknya akan melimpahkan keduanya ke Satres Narkoba Polres OKI. Kita hanya fokus terhadap kasus curat yang dilakukan tersangka, namun untukpengembangan kasus Narkoba, tersangka dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres OKI. (iso)


