Suami & Istri Jadi Kurir Sabu

Suami & Istri jadi Kurir Sabu

Kayuagung, SN

Sugiat (39) dan Aisyah (36), terpaksa melewati bulan suci ramadhan tahun ini di balik jeruji besi Mapolres OKI dan Mapolsekta Kayuagung, karena tertangkap polisi menjadi kurir narkoba jenis sabu yang hendak diantarnya ke pemesan.

Pasangan suami isteri yang tinggal di Kelurahan Sidakersa Kecamatan Kota Kayuagung itu, ditangkap polisi di jalan umum persis di depan SMAN yang berada di lokasi, Senin (29/6) malam.

Dari tangan tersangka polisi menyita dua paket sedang sabu seberat 20 gram.

Kasatres Narkoba Polres OKI AKP Rio M SIK didampingi KBO Narkoba Ipda Firmansyah mengatakan, Sugiat dan Aisyah sudah menjadi target pihaknya karena polisi menerima informasi yang menyebutkan kedua tersangka sering berbisnis narkoba.

Baca Juga :   KPK Eksekusi Dua Mantan Anggota DPRD Kota Bandung ke Lapas Sukamiskin

“Informasi itu kami tindaklanjuti dan melakukan pengembangan. Lalu, kami melakukan pengintaian saat kedua tersangka mengendarai motor hendak mengantarkan Narkoba ke Tanjung Rancing, lalu petugas menghadangnya di depan SMAN 4 dan dilakukan penggeledehan,” ungkap KBO Narkoba.

Sebelum digeledah polisi, Aisyah yang memegang dua paket sabu itu lalu membuangkan ke pinggir jalan namun aksinya diketahui polisi dan dijadikan barang bukti.

Aisyah dimasukkan ke sel tahanan Mapolsek Kayuagung karena di Mapolres OKI tidak ada sel khusus wanita.

Ditemui di Mapolres OKI kemarin, Sugiat mengakui jika narkoba yang ditemukan polisi di pinggir jalan merupakan narkoba yang mereka bawa untuk diantarkan ke seseorang yang memesannya.     Namun, ia tidak mengetahui identitas pemesan tersebut.

Baca Juga :   Desakan Ekonomi Janda Dua Anak Nekat Jual Sabu

“Aku cuma disuruh Wardi mengantar sabu-sabu ini, aku diupahnya Rp 200 ribu. Sudah dua kali inilah aku mau mengantarkan Narkoba karena tergiur upahnya jadilah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkap bapak dua anak ini yang kesehariannya bekerja sebagai servis jok dan kursi di rumahnya.

Sedangkan Aisyah menambahkan, ia dan suami mengetahui jika membawa narkoba merupakan pelanggaran hukum dan pidana.Tuntutan kebutuhan ekonomi mendesak mereka untuk terpaksa melakukannya meskipun harus menanggung akibat apapun.

“Kalau tertangkap seperti ini, nyesal pak ngantarkan narkoba. Kasihan dengan anak-anak di rumah yang sekarang diasuh nenek mereka,” kata Aisyah. (iso)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Diperiksa Sebagai Tersangka, Polri Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Firli

Jakarta, KoranSN Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!