Suami Pembunuh Istri di Lubuklinggau Menyerahkan Diri

Almarhumah Rozalina bersama Sudirman. (Foto-Istimewa)

Lubuklinggau, KoranSN

Sudirman (36), tersangka pembunuhan istrinya sendiri yakni korban Rosalina (36) diamankan di Mapolres Lubuklinggau usai menyerahkan diri, Rabu malam (6/3/2019).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Rivow Lapu saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2019) membenarkan bahwa tersangka Sudirman telah menyerahkan diri, dan kini tersangka sudah diamankan di tahanan Mapolres Lubuklinggau.

“Sudirman ditangkap setelah diantar menyerahkan diri oleh pihak keluarganya ke Polres Lubuklinggau Rabu malam,” ujar Kasat.

Sementara dari informasi yang dihimpun di lapangan, Sudirman sehari-harinya menjadi guru honor di salah satu SMP di Lubuklinggau. Saat melarikan diri usai membunuh korban, warga sempat hendak menangkapnya. Namun saat itu warga diancam tersangka dengan pisau. Bahkan dalam pelariannnya, tersangka diduga sempat hendak meminum racun, namun dapat diselamatkan.

Baca Juga :   Pejabat di Lahat Ternyata Ada yang Jadi Korban Dugaan Penipuan Majelis Taklim Al-Lail

Sedangkan informasi pihak keluarga korban dan para tetangga, diketahui jika tersangka Sudirman merupakan suami ke dua. Sementara suami pertama korban sudah meninggal dunia karena sakit sekira 4 tahun yang lalu.

Diberitakan sebelumnya, Rosalina yang merupakan guru di SMPN 12 Lubuklinggau, Rabu (6/3/2019) sekira pukul 14.30 WIB tewas dibunuh suaminya sendiri. Korban tewas dengan luka tusukan senjata tajam di tubuhnya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harison Manik mengatakan, korban tewas dengan luka tusuk di bawah ketiak sebelah kanan, luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan dan luka di jari tangan sebelah kanan.

Baca Juga :   Cabuli Bocah Dibawah Umur, Warga SU I Diseret ke Polresta

“Identitas korban, Rosalina yang berprofesi sebagai ASN guru berdinas di SMPN 12 Lubuklinggau. Sedangkan pelakunya yakni Sudirman yang tak lain suami dari korban. Sementara untuk motif pembunuhan korban masih dalam proses lidik,” tandasnya. (rif)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Buron Dua Tahun, Terpidana Pengrusakan Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Palembang, KoranSN Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) dipimpin Kasi E Adi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!