Suasana sidang Hak Perintahkan Dua Hakim Agung Hadir Sebagai Saksi

Suasana sidang Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung yang disiarkan secara langsung di Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan. (Foto-Antara)

Jakarta, KoranSN

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Bandung memerintahkan dua Hakim Agung hadir sebagai saksi, dalam persidangan Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati.

“Tim Jaksa KPK saat ini telah mengirimkan surat panggilan untuk hadir di persidangan terhadap dua saksi Hakim Agung yaitu Samsul Maarif dan Ibrahim untuk hadir pada agenda sidang Rabu (5/4) di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga :   Tim Resmob Anti Bandit Polres Lahat Bekuk Oknum PNS Pencuri Sepeda Motor

Ali juga mengungkapkan, dalam agenda sidang tersebut KPK juga akan menghadirkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai saksi.

“Pada sidang dimaksud, tim Jaksa juga akan hadirkan saksi Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA dan saksi Dadan Tri Yudianto,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Polres Lahat Gelar Konfrensi Pers Ungkap Kasus Capaian Tiga Bulan terakhir

Lahat, KoranSN Kepolisian Polres Lahat melaksanakan konferensi pers ungkap kasus tindak pidana Curas, Curat dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!