

Jakarta, KoranSN
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Bandung memerintahkan dua Hakim Agung hadir sebagai saksi, dalam persidangan Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati.
“Tim Jaksa KPK saat ini telah mengirimkan surat panggilan untuk hadir di persidangan terhadap dua saksi Hakim Agung yaitu Samsul Maarif dan Ibrahim untuk hadir pada agenda sidang Rabu (5/4) di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Ali juga mengungkapkan, dalam agenda sidang tersebut KPK juga akan menghadirkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai saksi.
“Pada sidang dimaksud, tim Jaksa juga akan hadirkan saksi Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA dan saksi Dadan Tri Yudianto,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


