Sudah Setor 3 Troli Bukti, KPK Tetap Kalah Lagi

Hakim_tungal_Haswandi_berpendapat_bahwa_proses_penetapan_tersangka_Hadi_Poernomo_tidak_sah_dan_memerintahkan_KPK_untuk_mencabut_penetapan_tersangka_dan_menghentikan_proses_penyidikan

Jakarta – Perubahan ‘gaya permainan’ tidak mampu mengubah peruntungan KPK di praperadilan. Upaya lembaga antikorupsi ini dalam menyerahkan seabreg lembaran bukt-bukti berujung nihil.

“Menyatakan penyidikan termohon kepada pidana berkaitan dengan peristiwa pidana, tidak sah,” ujar Hakim Haswandi membacakan putusan dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, Selasa (26/5/2015).

Padahal dalam persidangan praperadilan ini, KPK tampil all out dengan menyerahkan lembaran bukti-bukti yang mereka miliki. Hal ini tidak dilakukan dalam sidang praperadilan yang dihadapi KPK sebelumnya.

Baca Juga :   Heboh! Pria Mengaku Penjelajah Waktu Ungkap Masa Depan

Tiga troli dan dua kotak kontainer diserahkan tim biro hukum KPK kepada hakim tunggal Haswandi, dalam persidangan pekan lalu. Harapannya, KPK tak lagi kalah seperti saat sidang putusan yang dimohonkan eks Walkot Makassar, Ilham Arief Sirajuddin.

Namun bukan bukti-bukti itu yang dipersoalkan hakim Haswandi. Sang pengadil menyasar pada waktu penyidikan dan penetapan tersangka yang sama-sama dilakukan pada 21 April 2014, yang dianggap menyalahi prosedur.

Menurut Haswandi seharusnya penyidikan dilakukan lebih dulu untuk menemukan calon tersangka, baru di tengah penyidikan penyidik menetapkan tersangka.

Baca Juga :   Wapres Terima Kunjungan Wagub Papua Barat

“Apa yang dilakukan termohon melanggar SOP dan juga UU tentang KPK,” kata Haswandi.

Haswandi juga menilai penyelidik dan penyidik KPK, secara administrasi tidak memiliki status sebagai penyelidik dan penyidik.

(fjp/ndr)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Jembatan Kretek II Jadi Bangunan Ikonik di Bantul

Bantul, KoranSN Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut bahwa Jembatan Kretek II yang membentang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!