



Jakarta, KoranSN
Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat (Sudinkes Jakbar) mengerahkan kader puskesmas untuk memantau proses pengobatan warga pengidap penyakit tuberkulosis (TBC).sebagai upaya menurunkan jumlah penderita penyakit ini di wilayahnya.
“Pengobatan TBC itu minimal enam bulan dan dia harus mengambil obat secara rutin dari puskesmas. Sehingga perlu dilakukan pengawasan,” kata Kepala Sudinkes Jakbar, Erizon Safari di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Erizon mengatakan jajaran Sudinkes Jakbar sudah melakukan pemeriksaan keliling penyakit TBC selama Januari 2023 serta berhasil mendata 4.735 warga yang sudah menjalani pemeriksaan TBC, dari jumlah tersebut hanya sebagian kecil warga yang dinyatakan positif mengidap TBC.
“Angka pastinya harus diperiksa ulang karena pemeriksaan baru selesai minggu (29/1/2023) lalu,” kata dia.
Mereka yang dinyatakan positif mengidap TBC itu yang saat kini sedang menjalani pengobatan dari Sudinkes Jakbar. HALAMAN SELANJUTNYA>>

