

Palembang, KoranSN
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman, Senin (18/2/2019) mengatakan, wilayah Sumsel saat ini sudah garis merah peredaran Narkoba. Hal tersebut diungkapkannya usai menggelar sosialisasi pencegahan dan
pemberantasan Narkoba bersama BEM Mahasiswa dan penggiat anti Narkoba di Mapolda Sumsel.
Menurut Farman, sebelumnya memang wilayah Sumsel hanya tempat transit saja bagi para pelaku dalam menyelundupkan dan mengedarkan Narkoba. Namun berjalannya waktu, kini wilayah Sumsel sudah rawan akan peredaran Narkoba.
“Jadi Sumsel sudah garis merah peredaran Narkoba atau sudah menjadi tempat bagi para pelaku untuk mengedarkan Narkoba,” ungkapnya.
Masih dikatakan Farman, bahkan saat ini perderan Narkoba telah masuk ke daerah terpencil bahkan ke plosok-plosok desa. Selain itu, saat ini juga sudah terjadi pergeseran tempat penggunaan Narkoba, dimana yang dulunya para pengguna Narkoba mencari tempat sepi untuk menggunakan Narkoba, akan tetapi saat ini para pengguna Narkoba memanfaatkan pesta hiburan orgen tunggal untuk tempat menggunakan Narkoba tersebut.
“Untuk itulah dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan Narkoba sudah menjadi tugas kita bersama, baik itu kepolisian, pemerintah daerah, masyarakat, mahasiswa dan pengiat anti Narkoba,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Farman, dalam bidang pencegahan pihaknya kerap melakukan sosialisasi, bahkan kedepan dirinya menginisiasikan pembangunan Rumah Edukasi Anti Narkoba dengan melibatkan semua pihak dan pemerintah daerah.
“Untuk di Sumsel ini kita rencanakan akan dibangun tiga Rumah Edukasi Anti Narkoba. Dimana dalam rumah edukasi tersebut para pemuda dan anak-anak akan mendapatkan pengetahuan tentang bahayanya Narkoba, selain itu di rumah edukasi ini juga akan diadakan permainan anak-anak, destinasi wisata dan pengetahuan IT. Namun, untuk rencana pembangunan tersebut kami masih akan berkomunikasi lebih dulu dengan pemerintah daerah,” tutup Farman. (ded)


