
Palembang, KoranSN
Dalam sosialisasi tugas, fungsi dan capaian kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tahun Anggaran 2020 di Palembang, BPH Migas berharap Sumsel sebagai percontohan provinsi di Indonesia yang berbasis gas di seluruh Kabupaten/Kota. Hal tersebut dikatakan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa,kemarin.
Alasan tersebut menurutnya, karena di Provinsi Sumsel adalah lumbung gas bumi dan Komitmen BPH Migas dalam menetapkan harga jual selalu dibawah harga pasar gas tabung (elpiji) 3 kg dan 12 Kg sebagaimana yang telah dilakukan di 52 Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia.
Ia optimis target tersebut akan terwujud mengingat skema pendanaan pembangunan jargas bisa dengan menggunakan pola investasi Badan Usaha dan juga bisa melalui APBN. Untuk tahun 2020 kuota JBT (solar subsidi) Propinsi Sumatera Selatan tahun 2020 sebanyak 557.688 KL, naik 2.796 KL (0,5%) dari kuota tahun 2019 sebesar 554.892 KL. Sedangkan kuota JBKP tahun 2020 sama dengan kuota tahun 2019 sebesar 256.438 KL. Sedangkan realisasinya JBT sampai 30 September 2020 sebesar 365.448 KL (65,53%) dan untuk JBKP realisasinya sebesar 167.949 KL (65,49%). HALAMAN SELANJUTNYA >>
