Sumsel Raih Predikat WTP Dari BPK RI

Gubernur Alex Noerdin saat menerima LHP dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari anggota V BPK RI Dr Moermahadi Djanegara SE Ak MM CPA

 

Palembang, SN

Anggota V BPK RI Dr Moemahadi Soerja Djanegara SE Ak MM CPA resmi  menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2014 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin, disaksikan Ketua DPRD Provinsi Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas dalam Rapat paripurna istimewa VI DPRD Provinsi Sumsel berlangsung di ruang utama gedung DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (23/6).

Predikat WTP yang diraih oleh Sumsel merupakan raihan laporan keuangan yang tertinggi yang pernah di dapat Sumsel, dan penyerahan LHP dilakukan berbarengan dengan umat muslim sedang menunaikan ibadah puasa.

Acara tersebut berlangsung dalam rapat paripurna istimewa yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, serta di hadiri unsur pimpinan lainnya, H Chairul S Matdiah, Muhammad Yansuri, Nopran Marjani, dan anggota DPRD Provinsi Sumsel.

Sedangkan dari pihak eksekutif hadir Gubernur H Alex Noerdin, Wakil Gubernur H Ishak Mekki, dan seluruh pejabat serta kepala dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, serta hadir perwakilan BPK Sumsel dan perwakilan BPKP.

Baca Juga :   Sarimuda Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara PT SMS Selama Dirinya Menjabat Direktur Utama

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin  mengucapakan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumsel yang telah melaksanaan pemeriksaan pada Pemerintah Propinsi Sumsel, dan Sumsel mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian.

Menurut Gubernur penilaian ini lebih sulit dipertahankan daripada  meraihnya, apalagi tahun ini sistim akutansi keuangan daerah harus berbasis faktual.

Kami juga selama ini melakukan pendampingan dan seterusnya, ini merupakan modal kita semua untuk menuju target jauh kedepan Asian Games 2018,” katanya.

Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas mengatakan pembukaan rapat paripurna istimewa VI mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara BPK RI dengan DPRD Propinsi Sumsel pada tanggal 10 Oktober 2010 yang lalu.

Dimana menurut Giri tujuannya adalah untuk lebih mengefektikan hubungan kerja anatara BPK RI dan DPRD dalam rangka pelaksanaan penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD Provinsi Sumsel, karena menurutnya hasil pemeriksaan BPK RI merupakan identifikasi masalah, analisis dan evaluasi atas pengelolaan keuangan, hal ini dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan Negara.

Baca Juga :   Jaringan Pengedar Narkoba Palembang Dibekuk di Surabaya, 9 Kg Sabu & Ribuan Ekstasi Diamankan

Giri berharap, dengan telah di terimanya LHP, maka pihak DPRD dan Gubernur Sumsel dapat membahas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014.

Sedangkan Anggota V BPK RI Dr Moemahadi Soerja Djanegara SE Ak MM CPA memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Sumsel dan jajaran, pimpinan dan anggota DPRD atas kesediaan dan dukungan kepada perwakilan BPK untuk mengadakan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2014.

“Walaupun pada tahun-tahun sebelumnya predikat yang di raih baru pada tingkatan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel, tetapi Gubernur beserta jajaran dan Ketua DPRD dan anggota dengan bekerja keras untuk membenahi laporan keuangannya, sehingga akhirnya pada LHP atas LKPD tahun anggaran 2014 Sumsel berhak mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata  Anggota V BPK RI. (awj/sn/untung)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kejati Bidik Tersangka Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021, Siap-siap Saksi Dipanggil Lagi!

Palembang, KoranSN Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat ini sedang membidik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!