



Palembang, KoranSN
Tokoh Masyarakat Sumsel, Komjen Pol (Purn) Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Senin (30/1/2023) mengatakan, jika dugaan kasus korupsi akuisisi saham di PTBA menjadi perhatian masyarakat di Sumsel dan masyarakat Sumsel lainnya yang ada di perantauan.
Untuk itu, Susno Duadji berharap, agar Kejati Sumsel menuntaskan penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Karena menjadi perhatian masyarakat Sumsel dan masyarakat Sumsel lainnya yang ada di perantauan, maka dugaan kasus korupsi di PTBA ini mendapat perhatian luas sehingga kita berharap penyidikannya dituntaskan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, karena dugaan kasus korupsi itu mendapat perhatian luas tentunya juga akan timbul berbagai dugaan.
“Seperti seolah-olah si A, si B dan si C adalah pelaku dan calon tersangka. Sebab, setiap orang yang dipanggil oleh kejaksaan membuat masyarakat menduga-duga, dan itu tidak bagus dan orang yang dipanggil ini lebelnya menjadi tidak baik, walapun statusnya saksi. Hal ini karena dengan dipanggilanya orang-orang tersebut menimbulkan asumsi masyarakat, asumsi-asumsi inilah adalah sanksi sosial yang terima orang-orang yang diperiksa oleh kejaksaan tersebut. Padahal, belum tentu mereka bersalah,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

