

Palembang, KoranSN
Tokoh masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri memberikan komentar terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021, yang kini sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.
Dikatakan Susno, apabila benar dan terbukti ada dugaan korupsi dana KONI Sumsel tahan 2021 tersebut maka itu keterlaluan.
“Kalau benar dan terbukti ada dugaan korupsi dana KONI Sumsel, itu namanya keterlaluan,” tegas Susno Duadji.
Menurutnya, mestinya KONI Sumsel melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan prestasi olahraga di Sumsel.
“Tapi kok malah dana yang ada diduga dikorupsi,” ujarnya.
Diungkapkannya, jika dugaan kasus korupsi tersebut benar terjadi dan terbukti, maka tuntut pelakunya dengan hukuman yang tinggi.
“Kita harapkan segera tuntaskan penyidikannya, dan siapapun pelakunya harus digeret ke muka pengadilan dan dituntut hukuman yang tinggi,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


