



Palembang, KoranSN
Tokoh Masyarakat Sumsel, Komjen Pol (Purn) Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri memberikan komentar soal dugaan kasus korupsi BUMN pertambangan di Sumsel yang kini perkaranya sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.
Diungkapkannya, jika dugaan kasus korupsi tersebut harus dibuktikan dan disidik (penyidikan) hingga tuntas supaya isue perkara itu tidak menjadi gosip dan tidak membuat adanya orang atau siapapun tersandera karena dituduh terlibat dalam dugaan korupsi itu.
“Sidik tuntaskan, yang bersalah limpahkan ke persidangan dan yang tidak bersalah nyatakan tidak bersalah. Tidak perlu diulur waktu agar tidak ada orang yang tersandera dengan perkara dugaan korupsi ini,” ungkapnya saat diwawancarai Suara Nusantara belum lama ini. HALAMAN SELANJUTNYA>>


