

Prabumulih, SN
Saat ini tahu berformalin banyak beredar di kota Prabumulih khususnya di pasar dan di tingkat pengecer. Karena itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mendesak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Prabumulih untuk cepat tanggap dan segera merazia rumah produksi tahu.
“Kita minta Diskoperindag turun dan lakukan razia. Kalau biasanya razia itu dilakukan pada pedagang tahu . Ini kita minta razianya di tingkat produsen tahu,” ungkap anggota DPRD Kota Prabumulih Iskandar Mulia, kemarin.
Di jelaskan Iskandar tujuan razia tersebut dapat memutus mata rantai peredaran tahu berformalin di sejumlah wilayah Kota Prabumulih khususnya di wilayah Pasar Inpres.
“Dengan dirazianya produsen tahu tersebut, sudah pasti akan mengurangi peredaran tahu berbahaya tersebut dan memutus rantai antara penjual dan agennya yang jelas-jelas akan membahayakan bagi kesehatan,”ujarnya.
Ia meminta Diskoperindag berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk razia tersebut, dan bagi yang kedapatan dapat diberikan sanksi tegas.
Iskandar menambahkan, razia tersebut harus rutin dilakukan. Bagi yang kedapatan, dipidanakan sebagai efek jera bagi produsen agar tidak lagi menggunakan formalin untuk mengawetkan tahu sebab akan sangat berbahaya bagi konsumen yang mengkomsumsinya. (and)