





Muratara, KoranSN
Pada tahun 2022 ini, Dana Desa (DD) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengalami penurunan sekitar 20 persenan dari tahun sebelumnya Tahun 2021.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD P3A) Kabupaten Muratara, Hj. Gusti Rohmani melalui Analis Bidang PMD, Willy Mirsa saat ditemui diruangan kerjanya.
“Dana Desa tahun 2022 ini mengalami penurunan sekitar 20 persen lebih dari tahun sebelumnya (2021), kalo ditahun 2021 DD kita sebesar Rp. 100.855.966.000; sedangkan ditahun 2022 ini menjadi Rp. 79.966.082.000”. Disini ada penurunan sekitar 20,8 miliar rupiah,”Katanya. Rabu (12/1/2022)
Ia mengungkapkan jika DD tersebut turun bukan hanya untuk Kabupaten Muratara saja tetapi DD tersebut terjadi juga penurunan diseluruh indonesia. HALAMAN SELANJUTNYA>>


