Tahun Depan, Alokasi Dana Desa Ditingkatkan

banner pengaduan-dana-desa-kemendes

Palembang, SN
Tahun depan, pemerintah pusat akan meningkatkan alokasi dana setiap desa 2 kali lipat dari tahun 2015 ini sehingga nantinya setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp 1 miliar.
“Saat ini setiap desa di Sumsel masih mendapatkan Rp 300 juta dengan jumlah total yakni sekitar Rp 775 miliar , dengan jumlah penerima dana tersebut yakni sebanyak 2817 desa,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Yusnin usai kuliah umum Gubernur Sumsel untuk pelatihan pengembangan kapasitas aparatur desa pada BPMPD Pemprov Sumsel tahun 2015, Selasa (24/11).

Dijelaskannya, saat ini penyaluran dana desa baru dilakukan untuk tahap pertama, sedangkan untuk tahap kedua baru 70 persen dan tinggal 30 persen lagi. “Untuk tahap ketiga nantinya akan dilakukan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Namun, lanjut Yusnin, meskipun saat ini penyalurannya sedikit terlambat, pihaknya optimis akan terserap dengan baik. “Deadlinenya, sesuai dengan tahun anggaran yakni 31 Desember namun setiap desa harus segera melakukan kegiatan agar pada pertengahan Desember mendatang dana desa tersebut terserap,” terangnya.

Baca Juga :   KPK Ungkap Arahan Bupati Musi Banyuasin Atur Lelang Proyek

Ia menambahkan, jika nantinya dana tersebut tidak terserap maka dana ini akan dikembalikan lagi ke pemerintah pusat. Keterlambatan ini sendiri disebabkan  karena kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengetahuan. Karena itu, dengan adannya kegiatan dan kuliah umum ini maka setiap kades dan sekdes dapat bekerja lebih optimal untuk membangun desa.

“Kegiatan ini sendiri akan diadakan dihotel dengan melibatkan setiap jajaran desa, namun hanya perwakilan saja yakni Kades dan Sekdes. Kegiatan ini sendiri nantinya berakhir pada 3 Desember,” jelasnya.

Sejauh ini, dirinya mengakui masih ada desa belum mendapatkan dana desa. Namun, dana tersebut merupakan ketetapan dan ketentuan dari pemerintah pusat bukan berdasarkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin menambahkan, kades merupakan ujung tombak dari setiap pembangunan serta berperan dalam pengelolaan dana desa yang  dianggarkan pemerintah melalui APBN setiap tahunnya.

Baca Juga :   Drainase Pasar Pendopo Memprihatinkan, Pedagang Merugi

“Kades sebagai pihak penanggung jawab didesa harus menjalankan dana tersebut secara prosedur yang benar supaya dalam pengelolaan anggaran desa tak terjadi penyimpangan.  Persentase pengelolaannya sendiri 70 untuk pembangunan sedangkan 30 persen lagi untuk operasional.  Namun alangkah baiknya jika pembangunan 80 persen dan 20 lagi operasionalnya, “ kata Alex.

Gubernur Sumsel juga menghimbau agar penggunaan anggaran dana lebih berhati-hati sehingga tidak menimbulkan masalah hukum bagi kepala desa bersangkutan. Penggunaan dana desa ini sendiri harus lebih transparan karena akan berurusan dengan pihak aparat penegak hukum, karena itu, pihaknya akan memberikan pendampingan dalam pengelolaan dana desa tersebut.

“Semoga dana desa ini dapat terserap dengan baik. Selain itu, kami juga berharap agar setiap Kades dapat menjaga desa mereka masing-masing jangan sampai ada kerusuhan baik antara warga maupun antar umat beragama,” tandasnya. (wik)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Sri Sulastri: Penyidikan Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021 Jangan Tercampur Urusan Politik!

Palembang, KoranSN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Minggu (4/6/2023) mengatakan, penyidikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!