Tahun Ini, Laporan Aset Sumsel Terancam Lebih Berantakan

Kepala BPK Perwakilan Sumsel yang baru, Maman Abdul Rahman saat menandatangani Sertijab. (foto Humas Pemprov)

Palembang, KoranSN

Ditahun ini, Laporan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terancam lebih berantakan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut lantaran sistem yang akrual basis ditambah lagi dengan adanya peralihan aset dari daerah ke Pemprov Sumsel.

“Ya, pastinya akan lebih berantakan lagi penyusunan laporannya dibandingkan tahun lalu,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Laonma PL Tobing saat ditemui usai sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Kamis (19/1/2017).

Dirinya mengakui ditahun 2016, pihaknya telah mendata aset yang dimiliki Pemprov Sumsel. Namun, data tersebut masih terjadi kekeliruan seperti pencatatan, pengelolaan, pengamanan aset serta sertifikasinya. Hal ini dikarenakan sistem laporan yang akrual basis yang mengharuskan setiap laporan harus lebih mendetail.

Sedangkan ditahun 2017 ini, lanjut Laonma, dengan adanya peralihan P3D seperti sekolah dan lain sebagainya. Pihaknya harus mendata ulang setiap aset yang dialihkan ke Pemprov Sumsel. “Ya, ditahun 2016 saja masih ada kekeliruan, apalagi di tahun 2017 harus didata ulang lagi karena P3D,” terangnya.

Baca Juga :   HD Optimis November 2021 Pelabuhan Tanjung Carat Ground Breaking

Dilanjutkannya, meskipun begitu pihaknya akan tetap berupaya untuk terus mengupdate dan memperbaiki setiap laporan aset yang terjadi kekeliruan. Disinggung soal aset yang telah disertifikasi, Laonma mengaku tidak terlalu mengingatnya. “Saya tidak terlalu mengingatnya. Tapi, setau saya sudah terdata semua ditahun 2016 tapi masih ada kekeliruan saja,” singkatnya.

Sementara itu, Anggota V BPK RI, Moermahadi Sorja Djanegara mengakui bahwa masih terjadi kekeliruan dalam penyusunan laporan aset. Hal ini diketahui dalam laporan menggunakan sistem akrual basis yang diterapkan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia.

“Masih banyak terjadinya kesalahan dalam penyusunan laporan aset itu, baik pengelolaan dan lain sebagainya,” katanya.

Seharusnya, sambung Moermahadi, pemda harus lebih teliti dalam penyusunan dan pengelolaan aset karena bisa saja dapat menimbulkan kerugian sehingga dijadikan sebuah temuan.

Menurutnya, penerapan sistem akrual basis yang dilakukan Pemda di seluruh Indonesia tujuannya agar pengelolaan disetiap Pemda lebih transparan. “Ya, semua ini tujuannya agar lebih transparan dan aset daerah pun lebih aman. Jika tidak tentunya akan menjadi temuan kami yang harus ditindaklanjuti Pemda,” ujarnya.

Baca Juga :   Pemprov Serahkan Bantuan PCR Senilai 3,8 M

Ditempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Maman Abdul Rahman menambahkan, untuk Sumsel sendiri penerapan sistem akrual basis ini sudah dilakukan hampir di seluruh Sumsel mengingat ini aturan dari pemerintah pusat. “Inikan aturan dari pusat jadi harus diterapkan,” tegasnya.

Disinggung sulitnya penyusunan laporan dengan sistem akrual basis sehingga menjadi keluhan setiap pengelola keuangan Pemda. Menurutnya, penyusunan laporan ini tidak terlalu sulit asalkan aset tersebut memang jelas dan lengkap.

Ditanya apakah akan ada pendamping agar pemda lebih mengerti dalam penyusunan laporan. Dirinya menegaskan hal itu urusan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami tugasnya hanya mengaudit saja, untuk pendampingan itu biasanya urusan BPKP,” tandasnya. (wik)





Publisher : awik obsesi

Lihat Juga

M Nasir Caleg DPRD Sumsel Silaturahmi dengan Ibu-ibu Pengajian di Galang Tinggi

MUHAMMAD Nasir SSi, Caleg DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029 Nomor Urut 4 dari Partai Golkar …

error: Content is protected !!