Tak Ada Asuransi, Penumpang Hercules Bukan Anggota TNI Diberi Santunan

Mayjen TNI Fuad Basya
Mayjen TNI Fuad Basya

 

Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Fuad Basya mengatakan, pihaknya akan memberikan dana santunan bagi penumpang pesawat Hercules Hercules A-1310 yang jatuh di Medan.

“Di TNI kita tidak pernah mengasuransikan penduduk sipil. Kita yang ada hanya asuransi ASABRI untuk anggota TNI. Makanya kemarin orang-orang yang bukan anggota TNI yaitu anaknya atau istrinya itu nanti akan didukung dengan dana santunan,” kata Fuad Basya usai mengikuti diskusi di Cikini, Jakpus, Sabtu (4/7/2015).

Berapa nominal dana santunan yang akan diberikan, Fuad menyebut masih dilakukan kajian. “Sedang dibahas,” ujarnya.

Dia menegaskan penumpang sipil yang diperbolehkan naik ke pesawat Hercules merupakan anggota keluarga dari prajurit. “Warga sipil yang bisa kita masukkan itu adalah warga sipil keluarga dari TNI sendiri, yang memang ada kepentingan dinasnya apakah suami atau orang tua. Jadi kalau mau berangkat masih ada tempat 5 bisa diisi mereka, nggak ada dikhususkan,” sambungnya.

Baca Juga :   27 Kali Letusan Terjadi di Gunung Ili Lewotolok Dalam Sehari

Soal informasi penumpang sipil tanpa ada ikatan kekeluargaan dengan prajurit TNI, yang ikut dalam penerbangan Hercules, Fuad meminta keluarga korban melaporkannya langsung.

“Jangan (hanya) katanya, suruh anaknya laporan resmi ke Angkatan Udara atau ke Mabes TNI, kalau ngga orangnya suruh lapor ke saya. Pasti aman, laporan ke saya,” imbuhnya.

Hingga saat ini tim investigasi masih melakukan penyelidikan. Belum diketahui penyebab pasti pesawat jatuh, namun dugaan awal ada kerusakan di bagian mesin.

“Kita analisa beberapa penyebab, ternyata di atas mendadak mesin rusak sebelah kanan, pilot meminta kembali dalam keadaan rendah belok ke kanan menyenggol antena Joy FM. Antena terletak di radius 3-4 km dari landasan, padahal aturan paling dekat 5 km. Ini salah satu penyebab,” tutur Fuad.

Baca Juga :   ASN Harus Dukung Akselerasi Pelayanan Publik

Dia menambahkan, pesawat Hercules yang jatuh di Jl Djamin Ginting Medan, mendapat pemeliharaan yang memenuhi syarat penerbangan.

“Pemeliharana masih 2 ribu jam terbang, terbang keseluruhan dicek instrumen. Satu saja instrumen berfungsi maka pesawat tidak boleh terbang,” sebutnya.

Fuad menjelaskan proses pemeliharaan pesawat dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi pesawat laik terbang.

“Kita memperhitungkan 50 jam terbang, rusak atau tidak rusak dia harus masuk pemeliharaan di skuadron. Pada saat 3 tahun pesawat rusak tidak rusak, masuk skuadron teknik yang tugasnya hanya memelihara pesawat. Apabila 5 tahun pesawat, rusak atau tidak rusak atau 3.600 km, dia harus masuk depo pemeliharaan Bandung. Di sana ditelanjangi semua, dibedah semua sehingga pada saat keluar depo, pesawat keluar jadi ‘bujang’ kembali,” papar Fuad. (fdn/dra)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

BMKG: Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Normal

Lebak, KoranSN Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca dan gelombang laut di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!