
Kayuagung, KoranSN
Dua pelajar di sekolah menengah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diamankan jajaran Polsek Pedamaran, Senin (18/1/2016) di Alfamart Desa Srinanti Kecamatan Pedamaran karena tak mampu membayar pengisian pulsa yang mencapai Rp 13.750.000.
Identitas kedua tersangka yakni; ‘AP’ (16) warga Desa Lebuh Rarak Kecamatan Pedamaran dan ‘RD’ (16) warga Desa Pedamaran II Kecamatan Pedamaran.
Kini keduanya yang mengaku mengisi pulsa atas perintah orang lain yang tak dikenal diamankan di Mapolsek Pedamaran.
Kejadian ini bermula saat keduanya mendatangi Alfamart tersebut sekitar pukul 21.00 WIB. ‘AP’ masuk dan mendekati kasir bernama Melda untuk proses pengisian pulsa ke pulahan nomor yang pengisianya bervariasi antara Rp 200 ribu hingga Rp 750 ribu. Sedangkan ‘RD’ menunggu di parkiran.
“Hingga total pengisian pulsa mencapai Rp 13 jutaan, tersangka tidak berhenti terus meminta untuk diisikan pulsa ke nomor lainnya. Karena saya curiga, lalu menelpon ke kantor polisi,”ungkap Melda kepada aparat Polsek Pedamaran kemarin.
Kapolsek Pedamaran AKP Bambang Sumantri didampingi Kanitreskrim Ipda Marwan menjelaskan, pihaknya medatangi lokasi setelah mendapat informasi dari karyawan Alfamart.
Polisi mengamankan kedua tersangka karena tidak punya uang untuk menbayar pengisian pulsa yang mencapai nominal Rp 13.750.000.
“Pengakuan tersangka ‘AP’, pengisian pulsa itu atas perintah orang lain yang tidak dikenalnya atau bisa kami katakan pelaku ini kena hipnotis orang lain itu,”terangnya.
Namun pihak Alfamart tidak banyak menuntut proses hukum namun menginginkan akan pengisian pulsa dilunasi.
“Jadi kami akan memanggil kedua orangtua pelaku untuk menyelesaikan kasus ini,”janjinya. (iso)


