Tak Bisa Tidur di Tahanan KPK, Rommy Sakit

OTT KPK Romahurmuziy. (foto-net/vivanews.com)

Jakarta, KoranSN

Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy mengeluh sulit tidur di rumah tahanan atau Rutan Komisi Pemberantasan Korups, sehingga dia sakit. Rommy juga tak dapat menjalani pemeriksaan, sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Namun, setelah dibawa ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter, disimpulkan bahwa Rommy tak perlu dirujuk untuk dirawat di rumah sakit.

“Semoga besok pagi, kondisi yang bersangkutan sudah lebih, membaik sehingga pemeriksaan dapat dilakukan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Kamis (21/3/2019).

Baca Juga :   Erick Thohir Dorong BSI untuk Bangun Kembali Industri Halal Indonesia

Febri memastikan, Rommy telah mendapatkan obat sesuai keluhan sakitnya. Karena itu, Rommy diharapkan lekas membaik, sehingga bisa menjalani pemeriksaan, besok. “Beberapa indikator kesehatan, masih dalam angka yang wajar,” kata dia.

Seharusnya, penyidik KPK memeriksa Rommy hari ini, namun batal. Sementara itu, kepada tersangka lain, KPK mengambil dua contoh suaranya pada pemeriksaan tadi. Keduanya, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. “Hanya dua tersangka tadi yang datang dan kemudian dilakukan pengambilan contoh suara,” kata Febri.

Baca Juga :   Erick Thohir Jabarkan Hal yang Beda di Penutupan Asian Games

Masih dalam perkara sama, KPK juga memeriksa 12 orang saksi di Polda Jatim pada hari ini. Mereka yang berasal dari unsur tim seleksi pengisian jabatan itu, diperiksa mengenai proses seleksi Kepala Kanwil Kemenag Jatim. “Saksi-saksi itu berasal dari unsur panitia seleksi jabatan tersebut,” kata Febri. (viva.co.id)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Muhadjir: Pak Jokowi Berpesan ke Jamaah Haji Beribadah dengan Baik

Madinah, KoranSN Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada jamaah haji Indonesia agar menjalankan ibadah di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!