

Empat Lawang, KoranSN
Sampai dengan saat ini baru ada beberapa koperasi yang melaporkan Rapat Anggota Tahunan (RAT), padahal hasil RAT 2015 ini harus dilaporkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Empat Lawang, apabila tidak dilaporkan maka koperasi diusulkan untuk dibubarkan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Empat Lawang Kuswinarto, Rabu (27/1/2016).
“Baru ada beberapa koperasi yang telah melaporkan kepada kita, namun masih banyak koperasi yang belum melaporkan RAT,” ungkapnya.
Apabila tidak melapor, katanya, jelas ada sangsinya. Sangsinya koperasi tersebut diusulkan dibubarkan apabila tidak melampir RAT 2015.
“Saya minta secepatnya untuk melaporkan RAT, maksimal ditunggukan sampai dengan Maret,” ucapnya.
Menurutnya, di Empat Lawang banyak koperasi yang terdaftar diantaranya 158 koperasi, namun sampai dengan saat ini baru ada beberapa koperasi yang melaporkan RAT kepada Dinas Koperasi dan UMKM.
“Lebih baik koperasi ini tidak perlu banyak yang penting aktif karena masih ada koperasi namun tidak aktif, namun yang jelas kita lihat apabila seluruh koperasi melaporkan RAT,” ujarnya.
Bahkan, Kuswinarto juga mengakui memang banyak koperasi yang tedaftar di Empat Lawang ini, tentu saja di awal 2016 akan di evaluasi kembali mana koperasi yang aktif.
“Lebih baik koperasi di Empat Lawang berjumlah 10 namun aktif ketimbang banyak koperasi namun tidak aktif,” pungkasnya. (foy)


