

Pagaralam, SN
Anggota DPD RI asal Sumsel Hendri Zainudin, mengatakan, untuk tahun 2015 besaran anggaran desa mencapai Rp 1,2 triliun dan tahun 2016 sebesar Rp 1,7 triliun. Namun, dari jumlah tersebut Kota Pagaralam tidak kebagian jatah karena tidak memiliki desa.
Hal ini harus menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota (Pemkot) agar dapat mengembangkan daerah atau kelurahan dilebur menjadi desa. Demikian diungkapkan Hendri Zainudin, Minggu (10/1) di Pagaralam.
Menurut dia, untuk tahun 2015 setiap desa mendapat bantuan dana desa Rp 600 juta dan tahun 2016 naik menjadi Rp1 miliar, tentunya kondisi ini dapat menjadi kesempatan besar bagi Pagaralam untuk mendorong kemajuan daerah terpencil jika dana bantuan pusat bisa terserap.
“Namun sayang dari dana itu Pagaralam tidak mendapat jatah karena tidak ada desa seperti kota dan kabupaten lain di Sumsel,” kata dia.
Hendri mengatakan, tentunya bisa menjadi pemikiran untuk menjadi bahan pertimbangan dalam membentuk desa-desa khusus di daerah terpencil.
“Masih ada kesempatan bagi Pemkot Pagaralam untuk mendapat jatah anggaran desa, dengan catatan harus membuat desa atau melebur kelurahan jadi desa,” kata dia.
Sayang jika dana cukup besar ini, kata Hendri, tidak bisa dimanfaatkan warga Pagaralam untuk membantu pemerinta daerah dalam melakukan pemerataan pembangunan.
Sementara itu Walikota Pagaralam dr Hj Ida Fitriati M Kes didamping Kepala Bagiam Tata Pemerintahan (Tapem), Nurhafni Fachrozi SSTP Msi mengatakan, memang sudah ada pengkajian dan pendataan daerah yang bisa dimekarkan jadi desa termasuk kemungkinan kelurahan kembali ke desa.
“Sesuai dengat PP Nomor 41 tahun 2014 tentang pengembalian keluarhan kelurahan jadi desa, termasuk pembentukan desa pengembangan dari dusun,” kata dia.
Ia mengatakan, ada tiga kecamatan dengan perencanaan 20 desa yang sudah masuk tahap pendataan, tinggal menunggu kelengkapan syaratnya untuk bisa jadi desa.
“Kita ingin peningkatan pembangunan daerah terpencil melalui dana bantuan untuk desa, yang kemungkinan di bentuk desa yaitu Kecamatan Dempo Utara, Kecamatan Dempo Selatan dan Kecamatan Dempo Tempo Tengah,” ungkapnya. (asn)


