
Aktifitas penambangan batu ilegal yang berlokasi di basis Kecamatan Warkuk, kabupaten OKU Selatan semakin meresahkan warga. Aktivitas tambang yang diduga ilegal ini terkesan ‘dibiarkan’ oleh Pemerintah setempat.
Terhitung sudah enam bulan berjalan penambang batu kembali memproduksi untuk di jual. Sementara banyak pihak mempertanyakan aksi penambang batu yang berlokasi di Basis Kecamatan Warkuk yang sempat menghebohkan warga lantaran lokasi pernah terjadi longsor dan memakan korban jiwa, beberapa waktu lalu.
“Mereka penambang batu seolah tidak lagi memperdulikan keselamatan, sedangkan belum lama ini di lokasi penambang batu tersebut pernah terjadi longsor dan memakan korban jiwa. Kami khawatir jika tidak segera diambil tindakan tegas oleh pihak berwenang maka ancamannya akan kembali akan sangat membahayakan warga yang bermukim di sekitar lokasi penambangan tersebut,” kata Abidin, warga yang sejak lama mengamati aktifitas penambang tersebut, kemarin.
Dikatakannya, kekhawatiran tersebut bermula karena lokasi tebing di bawahnya terletak pemukiman warga. “Kenapa pemerintah mengabaikan ini, padahal mereka seenaknya menggali batu tanpa memikirkan keselamatan pihak lain dan sekaligus merusak lingkungan,” tukasnya.
Senada, Budiman warga Warkuk menuturkan, pemerintah daerah punya wewenang untuk menindak tegas mereka yang beraktifitas di lokasi tersebut, lantaran penambang tersebut illegal tanpa didasari oleh kelengkapan dokumen sebagaimana layaknya.
“Kita jadi bertanya ada apa dengan pemerintah Daerah OKU Selatan, institusi berwenang jangan sampai ada kong kalikong antara mereka, ini bahaya, taruhannya nyawa,” Katanya.
Sementara itu Kasat Pol PP OKU Selatan Abdi Irawan SSTP, belum berhasil dikonfirmasi terkait permasalahan ini. Sat Pol PP merupakan instansi berwenang yang mengawal Perda Penertiban dan Penindakan Tambang Ilegal. (dan)


