
PALI,KoranSN
Taufik Wal Hidayat alias Taufik (22) warga Dusun I Desa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI harus berurusan dengan pihak berwajib. Lantaran ulahnya yang melakukan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) milik korban Fardinan, warga Kabupaten Muara Enim dan berstatus sebagai salah satu PNS di lingkungan Pemkab PALI.
Saat diamankan jajaran Satreskrim Mapolsek Talang Ubi dikediamannya, tersangka Taufik sempat mencoba kabur dari kejaran polisi. Tak mau hilang buruannya petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas di kaki kanannya.
Diketahui aksi Curanmor yang dilakukan tersangka Taufik berlangsung 8 Maret 2016 silam saat sepeda motor korban Fardinan terparkir di halaman Bank SumselBabel Simpang Lima Kecamatan Talang Ubi Pendopo.
Korban Fardinan yang saat itu hendak pulang sempat mengetahui aksi tersangka. Namun, saat hendak dikejar tersangka Taufik sudah terlebih dulu kabur bersama rekannya ‘ANT’ (DPO)Kapolsek Talang Ubi, Kompol Janton Silaban, SIk didampingi kanit Reskrim Ibda Rusli, membenarkan penangkapan tersangka Taufik. “Kita sudah mengamankan Taufik, tersangka Curanmor pada 8 Maret lalu, tersangka berhasil kita ringkus berkat rekaman kamera pengitai CCTV yang terpasang di TKP,” ujar Janton.
Menurutnya, bersama tersangka pihaknya juga turut mengamankan barang bukti satu unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Byson dan copy dist CCTV yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).”Tersangka sudah menjadi target operasi kami, karena sudah banyak laporan masyarakat atas tindakannya. Untuk itu, kami masih mendalami kasusnya. Dan berjanji akan mengungkap kasus ini,” tandasnya. (ans)