Technical Delegate Cabor Catur Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021

Wakil Ketua Umum (Waketum) 4 Bidang Anggaran KONI Sumsel, Ir Agung Rahmadi saat akan menandatangani berita acara penggeledahan. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Kejati Sumsel, Senin (5/6/2023) memeriksa Technical Delegate Panitia Cabor Catur sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Hal tersebut dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Baca Juga :   Hermalina Menangis Haru Dapat Rumah dari Herman Deru

“Technical Delegate Panitia Cabor Catur yang diperiksa ini berinisial S. Dimana S mewakili Ketua Panitia Cabor Catur yakni YG yang berhalangan hadir. Dalam pemeriksaan, saksi S telah menyerahkan data dan dokumen kepada Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” ujanya.

Masih dikatakannya, pada penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021 tersebut ada tiga saksi lainnya yang tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel.

“Untuk tiga saksi yang tidak hadir ini merupakan pihak dari Panitia Cabor, dan kedepan para saksi tersebut akan dijadwalkan lagi pemanggilannya guna dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga :   Pahri Azhari di Rutan Pakjo, Lucianty 'Menginap' di Merdeka

Dilanjutkannya, untuk saksi S selaku Technical Delegate Panitia Cabor Catur yang hadir mewakili Ketua Panitia Cabor Catur diperiksa sekitar lima jam oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Palembang, KoranSN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023) mengatakan, dugaan kasus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!