Tekan Kemiskinan, Muba Koordinasi Program Pengentasan Kemiskinan ke PBS Pusat

“Ini bukti keseriusan Muba menanggulangi kemiskinan ekstrem. Kami melakukan pendataan ulang dan juga berupaya memadukan dengan data regsosek. Kami ingin sinkronisasi data kemiskinan yang kami lakukan melalui P3KE dengan hasil regsosek,” terang Ardiansyah di hadapan Direktur Statistik Ketahanan Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia Nurma Midayanti dan jajaran serta Kepala BPS Muba dan Kepala BPS Provinsi Sumsel.

Ardiansyah menginginkan hasil koordinasi ini bisa dipakai sebagai acuan penanggulangan kemiskinan sehingga data kemiskinan di Muba makin valid.

Baca Juga :   Ciptakan SDM Unggul, Muba Kembali Buka MVC Gelombang III

“Sekali lagi kami ingin memastikan permasalahan yang kami hadapi: apakah program kami atau data kami yang kurang pas. Sehingga kami bisa berbuat sesuai ketentuan dan bisa mengurangi angka kemiskinan secara sistematis,” tambah dia.

Plt Kepala Bappeda Muba, Sunaryo, menambahkan bahwa selama kurun 2010-2022, Muba sudah menurunkan 4,8 persen angka kemiskinan. Dirinya menyebut bahwa besaran anggaran dan luasan wilayah Muba selalu jadi faktor yang diabaikan dalam penilaian.

“Luas wilayah Muba 14.266 kilometer tak pernah dilihat ketika menyebut Muba punya anggaran besar tapi kemiskinan tinggi. Momoknya, anggaran besar tapi angka kemiskinan tinggi. Faktanya, garis kemiskinan di Muba yang tinggi juga merembet pada angka kemiskinan tinggi,” beber dia.

Baca Juga :   Pemkab Gelar Ranggonang Offroad Challange 2019

Padahal, lanjut Sunaryo Muba telah melakukan penurunan beban hidup hingga peningkatan pendapatan masyarakat. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

PJ Bupati H Apriyadi Minta Segerakan Peralihan Listrik MEP ke PLN demi Warga Muba

Jakarta, KoranSN Progress peralihan listrik pelanggan MEP ke PLN di Kabupaten Muba terus berjalan baik. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!