Tekankan Tanggungjawab dan Kesadaran Dalam Mendukung Pembiayaan Pembangunan Daerah, BPPRD OKUS Gelar Sosialisasi

Suasana sosialisasi PAD dan SPPT PBBPP tahun 2019 bertempat di aula kantor Kecamatan Warkuk Ranau Selatan.(foto-asmidan/koransn)

Muaradua, KoranSN

Sosialisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Surat Penyampaian Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBBPP) tahun 2019, bertujuan agar terciptanya kesadaran dan tanggungjawab bersama dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) OKU Selatan, Drs Linkulin, MM, saat menjadi narasumber sosialisasi PAD dan SPPT PBBPP tahun 2019 bertempat di aula kantor Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Rabu (20/3/2019).

Baca Juga :   Bupati Muratara Resmikan Rumah Makan Sederhana Rupit

“Kita berharap agar bersama sama pada segenap pemangku kepentingan dan jajarannya dalam rangka sosialisasi ini agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga terciptanya kemandirian daerah dalam membangun daerah,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini, para wajib pajak dan wajib retribusi bisa lebih mengerti tentang apa yang dimaksud dengan pajak dan apa pula yang dimaksud dengan retribusi, sehingga tercipta kesadaran dan tanggungjawab bersama dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Sebagaimana diketahui, pengertian pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (Pasal 1 angka 10 UU Nomor 28 Tahun 2009)

Baca Juga :   Tahun Ini, Jalintim Palembang-Betung Diperbaiki

Sementara retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. (Pasal 1 angka 10 UU Nomor 28 Tahun 2009).

Sosialisasi ini dihadiri Camat Warkuk Ranau selatan, Pathan Rasyid, Koordinator PBB Kecamatan, Bahyun Bahren, SIp, para kepala desa dan unsur Badan Pemerintahan Desa (BPD) se Kecamatan Warkuk Ranau Selatan serta tokoh masyarakat. (dan)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Bupati Lepas Keberangkatan 71 CJH Empat Lawang

Empat Lawang, koranSN Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Empat Lawang, secara resmi sudah diberangkatkan ke …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!