



Palembang, KoranSN
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Rabu (21/3/2018) mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makasar untuk menelusuri keberadaan uang calon jamaah umroh yang telah disetrokan para korban ke Kantor Abu Tours Cabang Palembang.
Dijelaskan Kapolda, koordinasi tersebut dilakukan setelah pihak PPATK di Jakarta meminta Polda Sumsel berkordinasi dengan Polda Sulsel.
“Kami sudah koordinasi dengan PPATK, hasilnya meminta kami koordinasi dengan Polda Sulsel. Sebab, Polda Sulsel juga menyelidiki dugaan kasus ini, dan hasil pemeriksaan PPATK sudah diberikan ke sana
(Polda Sulsel), makanya kami diminta koordinasi dengan Polda Sulsel,” kata Kapolda.
Disinggung terkait informasi jika kas Abu Tours telah kosong karena uangnya diduga digunakan untuk investasi? Kapolda mengungkapkan, untuk hal itu pihaknya juga masih harus berkoordinasi dengan Polda Sulsel.
“Akan kami koordinasikan dulu dengan Polda Sulsel, sebab Polda Sulsel yang sudah menerima hasil pemeriksaan dari PPATK,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Senin sore (12/2/2018) penyidik Subdit I Keamanan Negara Polda Sumsel memasang police line di Kantor Abu Tours Cabang Palembang Jalan Inspektur Marzuki, Pakjo Palembang.
Pemasangan garis polisi dilakukan menindaklanjuti laporan para calon jamaah umroh ke Polda Sumsel dengan Nomor Laporan: LPB/188/ISI/2018/SPKT. Dimana dalam laporan tersebut para korban melaporkan Direktur Utama PT Amanah Bersama Umat yang menaungi Abu Tours, H Muhammad Hamzah Mamba (53), warga Jalan Bajigau Raya No 321 Makassar Sulawesi Selatan.
Bukan hanya itu, calon jamaah umroh Nurhaya (57), warga Jalan Karya Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang, Rabu (21/2/2018) juga telah melaporkan agen Abu Tours Palembang berinisial ‘DW’ (57), warga Jalan Musi Raya Barat Kecamatan Sako Palembang ke Polda Sumsel. Laporan korban diterima petugas kepolisian dengan nomor laporan: LPB/135/II/2018/SPKT.
Bahkan untuk mengungkap dugaan kasus ini, Selasa (27/2/2018) sekitar pukul 02.30 WIB, penyidik Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan penggeladahan di Kantor Abu Tours Cabang Palembang.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita satu bungkus plastik berisikan berkas guna kepentingan penyelidikan. Usai digeledah, Kamis pagi (1/3/2018) Kantor Abu Tours Cabang Palembang kembali dibuka dan beroprasional. Dibukanya kantor ini karena pihak Abu Tours berjanji akan memberangkatkan para calon jamah umroh.
Sebelumnya Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Suwandi Prihantoro mengungkapkan, dalam dugaan kasus ini Polda Sumsel telah menemukan unsur pidana dugaan penipuan keberangkatan calon jamaah umroh yang diduga dilakukan pihak Abu Tours. Unsur pidana tersebut ditemukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi serta memeriksa berkas-berkas, yang talah disita dari Kantor Abu Tours Palembang.
“Jadi, kami telah menemukan unsur pidana dugaan penipuan yang diduga dilakukan Abu Tours hingga megakibatkan para calon jamaah belum diberangkatkan umroh. Unsur pindana ini kami temukan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah berkas yang sebelumnya telah kami sita. Meskipun demikian, untuk tersangkanya belum ditetapkan karena penyidik masih akan memeriksa saksi dan akan melakukan gelar perkara,” tutupnya. (ded)




