Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Desa Pulau Borang Disidang, Didakwa Rugikan Negara Rp 1,7 Miliar Lebih

Suasana sidang dakwaan terdakwa Rajiman saat berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banyuasin, Jumat (31/3/2023) mendakwa Rajiman terdakwa dugaan kasus korupsi Dana Desa yang bersumber dari APBN tahun 2018 dan 2019 pada Desa Pulau Borang Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, Jumat (31/3/2023) telah merugikan negara Rp 1,7 miliar lebih.

Hal tersebut terungkap dalam sidang perdana terdakwa Rajiman di Pengadilan Tipikor Palembang, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Masriati SH MH.

Baca Juga :   Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Sumsel 2013 Tetap Berjalan

Dikatakan JPU, dalam perkara ini terdakwa Rajiman selaku Kepala Desa di Desa Pulau Borang Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin baik bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dengan Nawawi Kodir selaku Kasi PMD Kecamatan (berkas perkara terpisah) dan Noffaredy selaku Camat Banyuasin I (berkas perkara terpisah) telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dan tahun Anggaran 2019 sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2019 pada Desa Pulau Borang Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga :   Kejati Sumsel Pastikan Hibah Sumsel 2014 ke KONI Terus Diselidiki

“Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp 1,705.702.656,00 (Satu milyar tujuh ratus lima juta tujuh ratus dua ribu enam ratus lima puluh enam rupiah),” tegas JPU Kejari Banyuasin dalam persidangan. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021, Sri Sulastri: Sentuh Atasannya Jangan Hanya Bawahan!

Palembang, KoranSN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Jumat (9/6/2023) mengatakan, dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!