
Palembang, SN
Setelah terekam CCTV dua tersangka pencurian di gudang distributor makanan yang berada di kawasan Jalan Sultan Syahrir Dempo Raya Kecamatan IT II Palembang, Selasa (9/6) pukul 02.00 WIB dibekuk aparat kepolisian dari Mapolsek IT II Palembang.
Kedua tersangka tersebut yakni, Hendri alias Cuncun (41), warga Jalan Ali Gatmir Lorong Damai RT 2 RW 1 Kelurahan 13 Ilir Kecamatan IT II, dan M Romadhon (23), warga Jalan Selamet Riadi Lorong Kemas RT 9 RW 10 Kelurahan 11 Ilir.
Hendri dan Romadhon ditangkap polisi dikediamannya masing-masing saat keduanya sedang tertidur lelap.
Kapolsek IT II Kompol Afrian Jaya mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini setelah polisi melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV yang berada di gudang tersebut. Hasilnya, identitas kedua tersangka diketahui dan tersangkapun langsung ditangkap dikediamannya masing-masing.
“Dalam aksinya kedua tersangka ini telah melakukan pencurian 10 dus Bir Bintang, 8 Dus Sarden Kaleng serta 1 dus Susu,” katanya.
Masih dikatakan Kapolsek, terungkapnya kasus ini menindaklanjuti laporan korbannya yang telah membuat laporan ke Mapolsek IT II.
“Kini tersangka beserta barang bukti telah kita amankan. Atas perbuatannya, kedua tersangka di jerat pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tandas kapolsek.
Sementara tersangka Hendri alias Cuncun mengakui perbuatannya, saat melakukan pencurian ia bersama rekannya Romadhon menggunakan mobil Innova warna Hitam BG 1081 MD yang dikendarainya.
“Memang saya mengenal pemilik gudang itu. Jadi, saat beraksi kami berpura-pura bertamu. Ketika pemilik gudang lengah, barulah kami mengangkut satu-persatu barang-barang tersebut ke dalam mobil yang kami kendarai,” katanya.
Masih dikatakannya, setelah berhasil barang dagangan tersebut kemudian dijual ia bersama Romadhon ke keawasan Pasar Kuto seharga Rp 2,1 juta.
“Setelah dijual uangnnya kami bagi berdua, kami sungguh tidak tahu jika aksi kami terekam CCTV. Saat ditangkap polisi, saya sedang tidur di rumah,” ujarnya.
Sedangkan tersangka Romadhon menambahkan, dalam beraksi ia memiliki peran menunggu di luar gudang sembari menyambut barang-barang yang dicurinya, lalu dimasukannya ke dalam mobil.
“Ide pencurian itu merupakan ide kami berdua. Kami nekat melakukan pencurian lantaran membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” pungkasnya. (ded)


