



Palembang, KoranSN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Kamis (16/3/2023) mengatakan, Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga mendalami dugaan kolusi dan nepotisme selain dugaan korupsi pada penyidikan dugaan KKN di KONI Sumsel tentang pencairan deposito, dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Diungkapkannya, pendalaman soal dugaan tersebut dilakukan Jaksa Penyidik dengan melakukan rangkaian kegiatan penyidikan.
“Jadi Jaksa Penyidik dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ini juga mendalami terkait dugaan kolusi dan nepotisme,” katannya.
Masih dikatakannya, sejauh ini pihaknya belum dapat menyampaikan secara detail penyidikan perkara tersebut.
“Sebab perkara ini masih dalam tahap penyidikan umum,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

