

Sri sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi pada pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang tersebut.
“Sebab masjid yang akan dibangun ini kan untuk tempat ibadah, buat kepentingan umat muslim untuk beribadah, kok malah dikorupsi,” ujarnya.
Masih dikatakannya, sedangkan terkait tersangka yang telah ditetapkan oleh kejaksaan, tentunya untuk tersangka dari pihak pemerintah tersebut tidak hanya di dua tersangka baru yang telah ditetapkan saja, yakni mantan Sekda dan dari Kesra.
“Korupsi ini perbuatan berjamaah. Jadi untuk pembuat kebijakan pembangunan masjid tersebut bukan ada didua tersangka baru itu saja. Karena masih ada pihak lainnya, dan itu tentunya masih dilakukan penyidikan oleh kejaksaan untuk mencari alat buktinya,” pungkasnya. (ded)