


Palembang, KoranSN
Ketua Umum Yayasan Masjid Sriwijaya, Dr Zainal Berlian MM MBA DBA, Selasa (30/3/2021) mengungkapkan, biarkan jaksa bekerja melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.
Menurutnya, dimana dalam proses penyidikan tersebut tentunya Jaksa Kejati Sumsel bekerja secara profesional.
“Jadi biarlah Jaksa bekerja dan berkonsentrasi penuh melakukan penyidikan dugaan kasus tersebut. Dan saya yakin Jaksa bekerja dengan sangat profesional,” ungkapnya
Masih dikatakannya, jika dirinya selaku Ketua Umum Yayasan Masjid Sriwijaya memohon doa kepada masyarakat di Sumsel agar pembangunan Masjid Sriwijaya dapat kembali dilakukan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



